Berikut Kebijakan PSBB di Bandung Raya Berdasarkan Ketentuan Masing-masing Wilayah

- 18 April 2020, 14:47 WIB
Jembatan Pasupati
Jembatan Pasupati /Pikiran Rakyat/

PSBB akan diterapkan di kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah zona merah.

Baca Juga: Ganggu Ayahnya WFH, Balita Ini Merasa Bersalah Setelah Direkatkan dengan Selotip ke Lantai

Petugas terkait akan melakukan pemeriksaan dan pembatasan bagi seluruh kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Bandung.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendirikan check point utama di Cibiru dan Cicalengka.

Polisi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kota Bandung yang bertugas akan memeriksa kondisi kesehatan para pengguna jalan raya.

Baca Juga: Muncul Anggapan Dana Bos Wajib Jadi Honor Guru, Kemendikbud: Tergantung Kepala Sekolah

Kabupaten Bandung Barat

Berbedada dengan 2 wilayah sebelumnya, PSBB di Kabupaten Bandung Barat hanya akan berlaku di 4 kecamatan yakni Parongpong, Batujajar, Padalarang dan Ngamprah.

Selama PSBB berlangsung pemerintah setempat akan menggelar rapid test di 4 kecamatan tersebut.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Gelar Pelatihan Content Creator, Peluang Tambah Kemampuan dan Penghasilan

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah