Berikut Kebijakan PSBB di Bandung Raya Berdasarkan Ketentuan Masing-masing Wilayah

- 18 April 2020, 14:47 WIB
Jembatan Pasupati
Jembatan Pasupati /Pikiran Rakyat/

Kota Cimahi

PSBB di Kota Cimahi akan diberlakukan di titik perbatasan zona merah, petugas terkait akan membubarkan jika menemukan kerumunan warga dalam jumlah banyak.

Perusahaan industri akan diminta untuk berhenti beroperasi sementara waktu kecuali industri yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah Kota Cimahi.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terus Tunjukan Tren Penurunannya, Tagar #TurunkanHargaBBM Menggema

Seluruh perusahaan yang masih beroperasi harus melakukan skrining dan rapid test kepada semua karyawannya tanpa terkecuali.

Sanksi bagi pelanggar hingga kini masih dalam proses penetapan otoritas terkait, namun Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri akan berjaga di akses masuk Kota Cimahi. ***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah