Mal dan Pasar di Jabar Kembali Ramai, Ahli: Kalau Seperti Ini, Baru Bisa Selesai 3 Tahun ke Depan

- 19 Mei 2020, 06:30 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau kondisi Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020). Sepekan menjelang Lebaran, kondisi pasar penuh sesak oleh pembeli baju dan aksesoris.*
Wali Kota Bogor Bima Arya memantau kondisi Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020). Sepekan menjelang Lebaran, kondisi pasar penuh sesak oleh pembeli baju dan aksesoris.* /Dok. Perumda Pasar Pakuan Jaya /

PIKIRAN RAKYAT - Kian ramainya masyarakat di pusat-pusat niaga seperti pasar tradisional maupun mall, menimbulkan kekhawatiran baru dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia.

Sejumlah pasar di DKI Jakarta kian ramai dipenuhi warga terutama menjelang lebaran. Kemudian viral juga keramaian di Pasar Anyar Bogor yang pada Senin langsung disidak oleh Bima Arya.

Di Bekasi, ramai video kepadatan pengunjung di mal Sentra Grosir Cikarang yang kemudian ditutup oleh pihak Pemkab Bekasi pada Senin, 18 April 2020.

Dilansir dari Antara, Epidemiolog Universitas Padjajaran, Panji Fortuna Hadisoemarto mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19 di pusat niaga.

Baca Juga: Suporter Dilarang Menonton di Stadion, Klub Korea Selatan Jadikan Boneka Seks Sebagai Penggantinya 

"Gelombang pertama yang belum selesai ini juga berpotensi naik drastis jika tidak ada pengetatan PSBB dan malahan ada rencana pelonggaran PSBB di Jawa Barat.

"Apalagi saat ini sudah banyak warga yang kembali berbelanja untuk keperluan lebaran, ini bisa memperluas penyebaran," kata Panji pada Senin, 18 Mei 2020, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com.

Menurutnya, penyebaran virus di pusat niaga seperti toko baju mungkin saja terjadi karena droplet dari pembawa virus bisa menempel di permukaan pakaian yang biasa disentuh pengunjung.

Ia menjelaskan, jika permukaan benda yang terkena droplet ini disentuh, maka virus dapat berpindah dan menginfeksi orang yang menyentuhnya.

Baca Juga: Tingkat Polusi di Tiongkok Kembali Meningkat Pascalockdown Dicabut 

Ia pun mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena gelombang pertama penularan Covid-19 belum tuntas, termasuk di Jawa Barat. Sehingga imbauan Pemprov Jabar yang kembali melanjutkan PSBB harus diikuti secara ketat.

Kondisi kerumunan massa yang kembali terjadi saat ini menurutnya sangat berisiko meningkatkan angka penularan Covid-19.

"Potensi penyebaran (di pusat niaga) tinggi. Bayangkan masyarakat menganggap situasi saat ini normal, dengan berdesakan di toko baju, toko emas, tanpa mempertimbangkan protokol kesehatan, ini sangat meningkatkan risiko penularan," ujar Panji.

Panji mengingatkan kunci utama untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan meningkatkan kembali pengetatan pergerakan dan kontak anggota masyarakat.

Baca Juga: Viral Video Diduga UFO Mendarat di Puncak Gunung Mount Hood AS 

Semakin kecil persentase pergerakan masyarakat, pandemi Covid-19 semakin cepat ditanggulangi, berdasarkan pemodelan yang dibuat olehnya.

"Saya membuat simulasi bagaimana Covid-19 akan menyebar di Jabar dalam beberapa skenario. Pertama, skenario kondisi sekarang. Nampaknya, walau PSBB sudah berhasil menurunkan transmisi, tetapi ada sisa transmisi yang menyebabkan kita masih melihat ada kasus baru setiap hari," ujar Panji.

Sebaliknya, jika pergerakan masyarakat dibiarkan seperti ini terus atau tetap dibiarkan berkerumun dan berdesakan di pusat niaga, maka pandemi Covid-19 baru bisa teratasi sampai tiga tahun ke depan.

"Intinya PSBB ini kalau saya simulasikan dengan pengetatan sedikit lagi saja, itu bisa mempercepat habisnya wabah Covid-19 di Jawa Barat bahkan dalam waktu kurang dari satu bulan," tambahnya.

Baca Juga: Lurah dan Petugas PSBB Bekasi 'Blusukan' Bubarkan Massa dan Sita Ratusan Miras di Kranji 

"Pada dasarnya, pemodelan yang saya buat merekomendasikan bahwa kita harus mengetatkan PSBB sedikit lagi, agar penurunan dengan cepat itu bisa terjadi," katanya.

Ridwan Kamil pun memastikan bahwa PSBB di Jawa Barat akan dilanjutkan setelah 27 daerah belum ada yang berstatus zona hijau.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x