PR BEKASI - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Terdapat beberapa daerah di Indonesia yang naik menjadi level 2.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5.
Baca Juga: Teori One Piece 1054: Masih Belum Mati, Kaido Siap Balas Dendam Pada Aramaki
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram jabarquickrespomse, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terdapat di Jawa dan Bali yang naik menjadi level 2, termasuk beberapa 5 daerah di Jawa Barat.
5 daerah tersebut meliputi:
1. Kota Bogor
2. Kota Bekasi
Baca Juga: Resep Sate Kambing dan Sambal Taichan, Menu untuk Penggemar Pedas Saat Idul Adha