3. Kota Depok
4. Kabupaten Bogor
5. Kabupaten Bekasi
Lima daerah tersebut di Jawa barat diberlakukan kembali PPKM level 2 mulai tanggal 5 Juli 2022 hingga 1 Agustus 2022.
Diketahui beberapa daerah lainnya termasuk ke dalam level satu.
Dijelaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hadir terkait adanya peningkatan kasus Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Akan Berkurban 34 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
Terutama untuk warga Jawa Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dalam uapaya pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk varian BA.4 dan BA.5.***