Viral Antrean Panjang di Pengadilan Agama Soreang, Kasus Perceraian Capai 100 Gugatan dalam Sehari

- 24 Agustus 2020, 19:57 WIB
Viral antrean panjang masyarakat yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung.
Viral antrean panjang masyarakat yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. /Tangkapan Layar Instagram @kabar.jabar

PR BEKASI – Pandemi Covid-19 membawa petaka kepada ranah domestik. Komnas Perempuan mendapatkan banyak laporan terkair kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Pengadilan Agama pun menerima banyak gugatan kasus perceraian.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Komas Perempuan pada Senin, 24 Agustus 2020, kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat pesat akibat kebijakan PSBB saat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 14.719 kasus kekerasan dalam ranah personal terjadi di Indonesia berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2020.

Baca Juga: Ratas Komite Penanganan COVID-19, Jokowi: Sebelum Vaksin Disuntikkan, Kuncinya Pakai Masker Dulu 

Dalam ranah personal, ada 4.783 kasus kekerasan fisik, 2.056 kasus kekerasan psikis, 2.807 kasus kekerasan seksual, dan 1.459 kasus kekerasan ekonomi.

Sementara itu, dalam ranah komunitas ada 765 kasus kekerasan fisik, 67 kasus kekerasan psikis, 2.091 kasus kekerasan seksual, 69 kasus kekerasan ekonomi, dan 610 kasus khusus buruh migran dan penjualan manusia.

Tingginya angka tersebut mengkhawatirkan kondisi perempuan Indonesia saat ini.

Seiring dengan tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga, angka gugatan kasus perceraian juga meningkat. Pengadilan Agama menerima banyak gugatan kasus perceraian selama pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Pengadilan Agama Bandung dan Pengadilan Agama Soreang pada 24 Agustus 2020, kasus perceraian tercatat sangat banyak.

Baca Juga: Diduga Karena Faktor Ekonomi, Angka Perceraian di Jambi Meningkat Saat Pandemi 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

TERLIHAT antrean panjang mengular di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung pada Senin, 24 Agustus 2020. Diketahui, antrean tersebut adalah warga Kab. Bandung yang berniat untuk mendaftarkan gugatan perceraian. . Berdasarkan data terakhir yang didapat dari Pengadilan Agama Soreang, selama bulan Juni 2020 jumlah angka perceraian di Kabupaten Bandung meningkat tajam hingga mencapai 1.102 perceraian. . Panitra Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin mengatakan, kebanyakan dari warga yang mendaftarkan perceraiannnya tersebut masih berusia di bawah 30 tahun. . Dwi Cahya/PR Video: Instagram @net2netnews . (www.pikiran-rakyat.com) . Kirimkan foto/video anda ke : WA/Telegram 08112355650 (Pikiran Rakyat) . #pengadilanagama #cerai #perceraian #soreang #bandung #viral #videoviral #berita #beritahariini #pikiranrakyatmedianetwork #potensilokalgonasional #lebihtahujawabarat

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pikiran Rakyat (@pikiranrakyat) pada

 

Pengadilan Agama Soreang, terhitung Senin, 24 Agustus 2020, memiliki 100 jadwal sidang atas gugatan perceraian, talak cerai, dan izin poligami.

Pada bulan Agustus, ada sebanyak 560 perdata gugatan yang masuk bulan ini. Sedangkan di Bulan Juli, ada 1.426 perdata gugatan di mana 563 perdata gugatan putus, 491 perdata gugatan minutasi, 72 perdata gugatan belum minutasi, dan 1.423 perdata gugatan sisa.

Sementara itu, di Pengadilan Agama Bandung, memiliki 19 jadwal sidang atas gugatan perceraian, talak cerai, dispensasi kawin, dan penguasaan ahli warus.

Pada bulan Agustus, ada sebanyak 425 perdata gugatan yang masuk bulan ini, 840 perdata gugatan bulan lalu, 345 perdata gugatan putus, 337 perdata gugatan minutasi, 8 perdata gugatan belum minutasi, dan 920 perdata gugatan sisa.

Baca Juga: Jadi Buah Bibir, Pemkab Bekasi Upayakan Hutan Bambu Kali Cikarang Jadi Wisata Unggulan 

Tingginya kasus gugatan perceraian pun ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, unggahan rekaman video amatir menampilkan antrean panjang orang-orang yang ingin daftar ke Pengadilan Agama untuk diproses perdata gugatannya.

Lokasi tersebut diketahui berada di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung. Sesuai dengan data yang disampaikan sebelumnya, antrean panjang pun nampak jelas terlihat.

Tak bisa dipungkiri, dampak pandemi Covid-19 memiliki efek domino. Diduga sektor ekonomi yang jatuh sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, yang berpengaruh pula pada kekerasan domestik dan kasus gugatan perceraian.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Komnas Perempuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah