PATRIOT BEKASI - Warga Depok, hari ini Senin, 18 September 2023 tersedia layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok.
Tidak hanya hari ini, pelayanan SIM Keliling Depok juga berlaku sampai besok 19 September 2023.
Jika ingin perpanjang SIM, warga Depok bisa lengkapi beberapa persyaratan di bawah ini:
1. Membawa KTP asli dan fotocopy
2. SIM asli yang masih berlaku
3. Surat Keterangan Sehat
4. Surat Keterangan Psikologi
Adapun jam operasional pelayanan SIM keliling dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Berikut lokasi SIM Keliling Depok 18-19 September 2023, sebagaimana dilansir dari laman ntmcpolri:
Senin, 18 September 2023
Lokasi:
- Honda Motor Care, Jl. Raya Sawangan, Pancoran Mas
- Burger King, Jl. Raya Bojongsari
Baca Juga: Terjatuh dari Motor, Pelaku Curanmor di Bekasi Tewas Saat Kabur
Selasa, 19 September 2023
Lokasi:
- Pos Lalu Lintas Kukusan, Jl. Gotong Royong Kukusan Beji
- EX Ramayana, Jl. Raya Bogor, Cimanggis Depok
Sebagai informasi, fasilitas SIM Keliling Depok ini hanya melayani permohonan perpanjang SIM A dan C.***