Ada juga tiga poin yang berpotensi atau bahkan mengalami kegagalan. Poin pertama terkait penulisan alamat yang diangap tidak memenuhi standar kelengkapan sehingga tidak layak kirim menurut standar PT Pos Indonesia.
Poin kedua adalah adanya laporan bahwa pendaftar telah pindah atau meninggal sehingga tidak dapat menerima bantuan.
Baca Juga: Luhut dan Terawan Bawa Kabar Soal Vaksin Covid-19, Simak Beberapa Pihak yang Jadi Prioritas
Poin terakhir adalah data ajuan sudah ada di tahap sebelumnya, namun mengalami kegagalan dalam penyaluran sehingga data dihapus dari daftar di tahap selanjutnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan data bansos transparan melalui portal SOLIDARITAS, situs untuk mengecek daftar penerima dana alokasi bansos atau pengaduan masalah bansos bisa dilakukan langsung melalui solidaritas.jabarprov.go.id.***