Tidak Diterima Jadi Penerima Bansos Jawa Barat Tahap 3? Alasan Ini Bisa Jadi Penyebabnya

- 13 Oktober 2020, 11:21 WIB
Ilustrasi pengiriman atau penyaluran bantuan sosial.
Ilustrasi pengiriman atau penyaluran bantuan sosial. /Pikobar

- NIK dan nomor KK penerima tidak terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

- NIK atau nama dan alamat usulan berbeda dengan data dari Kemendagri.

Baca Juga: Rayakan Hari Tanpa Bra, Pakar Ungkap Efek Samping bagi Payudara Wanita Jika Tidak Pakai Bra

Bagi pihak yang dinilai tidak layak menerima bansos provinsi, maka data ajuannya ditolak oleh pemerintah kabupaten atau kota atau pemerintah desa/RW melalui Sapawarga. Data ajuan juga ditolak pada tahap cleansing BPKP.

Selain itu, alasan lainnya adalah sudah terdaftarnya seseorang di pintu bantuan lain. Bantuan lain yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai Perluasan.

Program bantuan lainnya adalah Bantuan Langsung Tunai Kemensos, Bantuan Presiden, Bantuan Provinsi DTKS, Bantuan Kab/Kota, dan Bantuan Dana Desa.

Bagi masyarakat yang terdaftar pada bantuan lainnya seperti yang disebut di atas, maka pengajuan untuk bansos provinsi berpotensi untuk gagal.

Baca Juga: Wall Street Naik Tajam, Apple dan Amazon di Garda Depan

Alasan lainnya adalah terjadi kesalahan pada proses input data. Kesalahan yang dimaksud meliputi kode wilayah saat memasukkan data yang tidak lengkap sehingga tidak dapat ditemukan atau tidak valid.

Terjadi kesalahan input nama, misalnya salah ketik satu huruf atau berisi kombinasi huruf yang tidak terbaca sebagai nama.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PIKOBAR PROVINSI JAWA BARAT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah