Kabar Gembira, Pemprov Jabar Kembali Jalankan Bansos Tahap Ketiga

- 29 Oktober 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Pikobar

Baca Juga: Mendadak Bahas Posisi Ketum PDIP, Megawati: Saya Nggak Akan Selamanya Jadi Ketum

Bantuan Sosial Tahap III ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 406/Kep.495-Dinsos/2020 dan Pergub Jabar Nomor 55 Tahun 2020.

Adapun komoditi sembako pada tahap III berupa beras kualitas premium 5 kg, minyak goreng kemasan botol isi 1 liter, kornet 2 kaleng, sarden 3 kaleng, gula pasir 1 kg, garam 500 gram, susu kemasan kotak 5 buah, vitamin C 1 paket, dan masker 4 buah.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x