Berpotensi Undang Orang Banyak, Polres Cianjur Tak Beri izin Acara yang Akan Didatangi Habib Rizieq

- 20 November 2020, 17:32 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab /ANTARA FOTO /Arif Firmansyah/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Rencana kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Cianjur, Jawa Barat untuk bersilaturahmi dan menggelar acara tabligh akbar mendapat respons dari Kepolisian Polres Cianjur.

Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Alan mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin kegiatan tersebut dan akan membubarkan kegiatan yang mengundang orang banyak karena dalam susana pandemi sekaramng dilarang membuat acara yang dihadiri orang banyak.

Bahkan, dirinya tidak akan segan untuk meminta jajarannya membubarkan kegiatan tersebut apabila masih nekat digelar.

Baca Juga: Pakar: Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 Bukan Fasilitas Hukum untuk Copot Kepala Daerah

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Polres Cianjur juga menurutnya akan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur masih tinggi, sehingga perlu dilakukan pencegahan.

"Kami akan menjalaninya sesuai prosedur, mulai dari himbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak," katanya pada Jumat, 20 November 2020.

Menurutnya, saat ini wilayah Kabupaten Cianjur masih terdaftar sebagai zona penyebaran Covid-19 dengan angka yang cukup tinggi.

Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Dalami Sanksi untuk Kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon

Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat di Cianjur diimbau untuk ikut serta memutus rantai penyebaran dan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan terlebih dengan menggelar acara yang akan dihadiri ribuan orang.

Wakapolres Cianjur Kompol Hilman menambahkan terkait rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Cianjur.

Pihaknya akan menerapkan sanksi yang tegas bagi para pelanggar yang tidak melaksanakan protokol kesehatan terlebih dengan mengundang massa yang banyak, sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.

Baca Juga: Sah, Cartridge Rokok Elektrik Ditetapkan Kemenkeu sebagai Barang Kena Cukai

"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh,” kata Kompol Hilman.

“Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," tambah Kompol Hilman.

Sementara itu, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus memberikan pendapatnya mengenai rencana kunjungan Habib Rizieq Shihab ke Cianjur untuk menggelar silaturahmi dan tabligh akbar.

Baca Juga: Akui Akan Tetap Setia kepada Suami, Nora Alexandra: Jerinx Tetap Hero Buat Saya, Dia Bukan Kriminal

Dirnya mengatakan pihaknya tidak memerlukan izin dari pemerintah daerah untuk menggelar acara tersebut, hanya pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan.

"Kami tidak perlu izin dari pemda, hanya pemberitahuan karena kegiatan ini silaturahmi dan tabligh akbar. Berizin atau tidak, kami tetap akan menggelar acara tersebut,” kata Habib Hud Alaydrus.

Dirinya juga berharap Pemkab Cianjur menyediakan tempat yang luas untuk menggelar kegiatan tersebut agar peserta yang datang tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Habib Rizieq Shihab Ditunda, Mengapa?

“Kalau pemda menyediakan tempat yang luas, agar protokol kesehatan tetap dipenuhi, saya garis bawahi kegiatan ini akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah