Syarat dan Cara Pendaftaran Antrean Online Perpanjang dan Pembuatan SIM Baru di Polres Metro Bekasi

1 Desember 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi SIM /Antara

 

 

PR BEKASI- Bagi Anda yang hendak melakukan pembuatan SIM Baru, perpanjangan SIM, dan mengurus kehilangan SIM, pada bulan Desember 2020, di Polres Metro Bekasi Kota, Anda diharuskan untuk memiliki Antrian Online sebelum datang ke tempat. 

Berikut berkas yang harus dibawa, serta tata cara mendapatkan Antrian online pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Metro Bekasi Kota, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com di akun resmi Polres Metro Bekasi Kota @restrobekasikota_official 

Baca Juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Menurun, Doni Monardo: Presiden Jokowi Arahkan Jangan Kasih Kendor

Tata Cara Daftar Antrian Online

Pembuatan Sim dan Perpanjang Sim di Bekasi 

1. Pelayanan pada hari Senin sd Sabtu, kecuali tanggal merah dan hari libur nasional 

2. Buka Website: antrian.polrestrobekasikota.com

3. Pilih Antrian yang disediakan pagi atau malam, untuk pembuatan SIM dan pengulangan test hanya dapat dilakukan di pagi hari sedangkan perpanjang SIM dapat dilakukan di malam hari.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Jelaskan Alasan Kliennya Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Adapun opsi yang keluar di website sebagai berikut: 

Antrian Pagi Pukul 08.00 - 13.00 pilih opsi: 

- Kesehatan Pembuatan SIM Baru (Pembuatan Sim Baru)

- Pengulangan Ujian Sim (Bagi yang sudah mengikuti test tapi gagal di tahap teori / praktik.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Semua Orang yang Pernah Kontak Erat dengannya untuk Isolasi Mandiri dan Tes

Antrian Malam Pukul 16.00-20.00 pillih opsi:

- Perpanjang SIM

4. Setelah memilih nomer antrian akan muncul Formulir dan diisi sesuai formulir Antrian Online kemudian Pilih kategori Pelayanan. Isi dengan identitas yang sebenarnya 

5. Pilih tanggal Kedatangan pastikan Anda tidak memilih Hari Minggu atau Hari Libur Nasional 

6. Jika Berhasil akan muncul Nomor Antrian dan Barcode, silakan Anda Screenshoot atau simpat PDF-nya, selanjutnya print hasil Antrian Online untuk dibawa ke Polres Metro

Baca Juga: Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad', Wamenag: Jihad di Indonesia Tidak Bisa Diartikan sebagai Perang

 7. Datang ke Polres Metro Bekasi Kota sesuai dengan Nomer dan Waktu Antrian online (Pastikan Anda tidak terlambat)

Persyaratan yang harus dibawa:

 Pembuatan Sim Baru

1. Fotokopi E-KTP 5 Lembar 

2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Disediakan ditempat) 

3. Antrian Online SIM Baru 

Baca Juga: Menag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi, Ini Ketentuannya

Perpanjangan SIM 

1. Fotocopy E-KTP 5 Lembar 

2. SIM Asli

3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter (Disediakan ditempat)

 4. Antrian Online Perpanjang SIM 

Baca Juga: Minta Polisi Gercep Tangkap Oknum Pengubah Lafaz Azan, Habib Husin: Telah Nistakan Agama Islam

SIM Hilang

1. Fotocopy SIM

2. E-KTP 5 Lembar 

3. Surat Kehilangan yang disertakan nomor SIM (Jika tidak ada fotokopi SIM / Nomor SIM silahkan kebagian Arsip SIM untuk melihat nomor di tempat pembuatan awal SIM) 

Adapun biaya proses pembuatan sim baru dan perpanjang sim (PNBP) sebagai berikut:

Baca Juga: Wajarkan Politik Identitas di Pilwalkot Medan, Refly Harun Singgung Anies Baswedan

Biaya Pembuatan SIM A BARU Rp120.000

Biaya Pembuatan SIM C BARU Rp100.000

Biaya Perpanjang SIM A Rp80.000

Biaya Perpanjang SIM C  Rp75.000 

PNBP Dibayar ke Loket BRI.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler