PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan positif Covid-19.
Hasil ini berdasarkan swab test PCR yang keluar pada Selasa dini hari, 1 Desember 2020.
Anies Baswedan menuturkan bahwa sebelumnya pada Senin siang, 30 Desember 2020, ia telah melaksanakan tes usap PCR di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad', Wamenag: Jihad di Indonesia Tidak Bisa Diartikan sebagai Perang
"Setelah berkonsultasi dan sesuai dengan arahan dokter, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan oleh tim medis," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Anies Baswedan.
Meski dinyatakan positif Covid-19, Anies mengatakan, akan tetap bekerja memimpin rapat-rapat secara virtual dan melakukan isolasi mandiri di rumah dinas seorang diri.
Sedangkan keluarga akan ditempatkan di rumah pribadinya.
Baca Juga: Menag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi, Ini Ketentuannya
Anies pun mengungkap bahwa ia rajin melakukan pemeriksaan, pada Rabu 25 November, ia telah melakukan swab test PCR dan saat itu hasilnya negatif.