Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Pemkab Bekasi Mulai Gunakan Hotel untuk Tempat Isolasi Mandiri

15 Desember 2020, 11:49 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah. /Pradita Kurniawan Syah/ANTARA

PR BEKASI - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, kasus Covid-19 terus mengalami kenaikan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini mulai menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Hotel tersebut digunakan untuk menampung dan merawat pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan.

Baca Juga: Paham Radikal Kerap Jadi Ancaman, BNPT: Ideologi Terorisme Tak Kenal Batas Teritorial dan Usia

Alamsyah mengatakan, per Senin, 14 Desember 2020, sudah ada 76 orang yang diisolasi di hotel di Kabupaten Bekasi.

"Hingga hari ini sudah 76 orang yang diisolasi di hotel," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta, Selasa, 15 Desember 2020.

Alamsyah mengatakan penggunaan fasilitas hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 merupakan salah satu konsekuensi atas kenaikan kasus positif di wilayahnya.

Baca Juga: Risma Ditawari Jabatan Mensos, Pengamat: Tipe Seperti Dia Disukai Jokowi, Jadi Sangat Layak

"Terutama setelah kami lakukan tes usap massal di kawasan industri beberapa waktu lalu," ucapnya.

Dari 2.200 pekerja yang mengikuti tes usap massal tahap pertama, lanju dia, 32 warga Kabupaten Bekasi dinyatakan positif Covid-19 dari total 77 buruh di Kawasan Industri MM2100 yang terkonfirmasi positif.

"Selain warga kita, ada 45 warga yang berasal dari DKI Jakarta, Karawang, dan Kota Bekasi. Nah yang ditampung di hotel isolasi ini adalah warga Kabupaten Bekasi," katanya.

Baca Juga: Segera Distribusikan Vaksin Covid-19, Kemenkes Siapkan 440 Ribu Nakes dan 23 Ribu Vaksinator

Sementara itu, Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan, selain dihuni pekerja terkonfirmasi positif berdasarkan tes usap massal, hotel isolasi di wilayah Cikarang itu juga ditempati warga Kabupaten Bekasi lainnya.

"Bukan pasien Covid-19 dari sektor industri saja, pegawai pemerintah daerah juga ke sana," ujarnya.

Dia mengaku Hotel Ibis Cikarang yang saat ini dihuni 76 OTG dan gejala ringan Covid-19 mampu menampung total 100 pasien Covid-19.

Baca Juga: Viral, Video Seorang Vokalis Band Dikeroyok Satpam di Bekasi, Polisi Ringkus 5 Orang Pelaku

"Saat ini baru di satu hotel itu tapi mudah-mudahan di 2021 nanti bisa bertambah lagi hotel untuk isolasinya. Lihat eskalasi kasusnya dulu," katanya.

Selain hotel, pemerintah daerah juga menyiapkan penambahan kapasitas ruang isolasi mandiri terpusat di Wisma President University Jababeka, Cikarang Utara.

"Dari kapasitas semula 60 tempat tidur menjadi 300 kamar tidur. Ini update terkini kami, sedang kami upayakan penambahan kapasitas di wisma tersebut." kata Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta

Tags

Terkini

Terpopuler