Atasi Kemacetan Bekasi, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Underpass Bulak Kapal

8 Januari 2021, 20:11 WIB
Pembangunan underpass Bulak Kapal di Bekasi oleh Kementerian PUPR. /Humas Kementerian PUPR /

PR BEKASI – Dalam rangka mengurangi kemacetan di wilayah Kota Bekasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan underpass Bulak Kapal.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, selain untuk mengurangi kemacetan, pembangunan underpass tersebut juga dapat berfungsi untuk meningkatkan aktivitas perekonomian warga Kota Bekasi.

"Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover, dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian," katanya, Jumat, 8 Januari 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Wajib dan Diatur UU, Airlangga Hartarto Jelaskan Kenapa Vaksinasi Itu Diwajibkan

Diketahui, masyarakat Kota Bekasi telah begitu lama menantikan pembangunan underpass di wilayah tersebut.

Pasalnya, bila pembangunan underpass telah selesai akan mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari empat arah yakni dari dan menuju Jalan Ir Juanda, Jalan Joyo Martono, Jalan Pahlawan, dan Jalan Diponegoro arah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Selain itu, keberadaan underpass ini sekaligus akan memperlancar arus lalu lintas di perlintasan sebidang rel kereta api yang berada di sekitar simpang Bulak Kapal.

Baca Juga: Blusukan Mensos Dinilai Manuver Politik, Ujang Komarudin: Risma Bisa Didorong Jadi Gubernur di 2022  

Simpang Bulak Kapal menjadi simpul kepadatan lalu lintas di wilayah Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur.

Persimpangan ini diketahui merupakan titik temu arus kendaraan dari Kabupaten Bekasi-Kota Bekasi (Jalan Ir Juanda), pintu masuk Tol Bekasi Timur (Jalan Joyo Martono), Perumnas 3 (Jalan Pahlawan), dan Tambun atau Jalur Pantura (Jalan Diponegoro).

Pembangunan underpass akan menambah kapasitas jalan existing simpang Bulak Kapal dari semula 4 lajur menjadi 6 lajur serta menghilangkan persimpangan sebidang Bulak Kapal antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan.

 Baca Juga: Ada Pelanggaran HAM dalam Kematian Laskar FPI, Komnas HAM: Harus Diproses di Pengadilan Pidana

Dengan hilangnya persimpangan sebidang tersebut, diharapkan arus lalu lintas yang dari arah Bekasi maupun Tambun tidak mengalami hambatan atau kemacetan di simpang Bulak Kapal seperti biasanya.

Selain itu juga, untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Joyo Martono dan Jalan Pahlawan tidak akan mengalami hambatan atau tundaan akibat lalu lintas yang dari Bekasi atau Tambun.

Underpass Bulak Kapal mulai dibangun sejak tanggal kontrak 24 September 2020 dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender hingga 17 Maret 2022.

Baca Juga: Massa Pendukung Datang ke Maulid, Ahli Bahasa: Undangan Habib Rizieq sebagai Bentuk Penghasutan

Progres konstruksinya diketahui telah mencapai 14.6 persen atau lebih cepat dari rencana 10.8 persen.

Diharapkan pembangunan underpass tersebut dapat cepat selesai seusai target, atau bahkan lebih cepat dari target rencana.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler