Cuma Bayar Rp36.000 per Hektar, Petani di Bekasi Bisa Hindari Kerugian Akibat Gagal Panen

21 Januari 2021, 15:35 WIB
Petani menanam padi di area persawahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 2 Januari 2021. /ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj./ANTARA

PR Bekasi – Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh para petani di tanah air adalah gagal panen. 

Gagal panen dipengaruhi berbagai faktor mulai dari adanya faktor alam, serangan hama dan sebagainya. 

Akan tetapi, kiwari telah hadir sebuah program yang bisa menekan kerugian yang dialami para petani. 

Program itu adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). 

Baca Juga: Dikosongkan Selama Pandemi, Gedung Perkantoran di London Disulap Jadi Ladang Ganja

Program AUTP ini adalah program dari Kementerian Pertanian (Direktorat Pembiayaan Dirjen Sarana dan Prasarana) yang ada sesak 2015 di seluruh Indonesia.

Kemudian mulai berjalan di Kabupaten Bekasi sejak 2018 lalu.

Oleh karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi mengimbau para petani di Kabupaten Bekasi mengikuti program AUTP sebagai jaminan jika terjadi bencana alam atau serangan hama yang mengakibatkan berkurangnya produktivitas dan gagal panen.

“Asuransi Usaha Tani Padi ini adalah jaminan kerugian bagi para petani padi, baik pemilik atau penggarap,” kata Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Eem Embang Lesmanasari sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Pemkab Bekasi, Kamis, 21 Januari 2021.

Baca Juga: Viral! Goyangan Kakek Ini Bikin Insecure, Hotman Paris Tantang Adu Dansa di Bali

Program asuransi AUTP pun disubsidi oleh pemerintah sehingga biayanya tergolong ringan.

“Biayanya juga ringan karena 80 persen sudah disubsidi oleh pemerintah, sehingga para petani cukup membayar 20 persen sisanya saja atau sebesar Rp36.000 per hektar per-musim panen,” ujarnya. 

Petani padi bisa mengikuti program AUTP dengan mendaftarkan maksimal dua hektar lahan dalam satu musim panen untuk diasuransikan. 

Dengan begitu, biaya modal petani dapat diklaim dan petani terhindar dari kerugian. 

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Satu Janji Calon Kapolri Listyo: Penting Tapi Tak Banyak Diberitakan

Menurutnya, asuransi ini membantu para petani sehingga tidak usah khawatir terkait kerugian akibat gagal panen dari berbagai macam sebab, seperti serangan hama maupun bencana alam berupa banjir atau kekeringan. 

“Karena asuransi ini mengganti kerugian maksimal mencapai Rp6 juta per hektar,” tuturnya. 

Pihaknya berharap, para petani di Kabupaten Bekasi mau memanfaatkan asuransi ini sebagai antisipasi terjadi serangan hama maupun bencana alam.

Pada tahun 2021, pihaknya memasang target 1.000 hektar sawah di Kabupaten Bekasi yang diasuransikan melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler