114.583 Warga Gunakan Hak Pilih pada Pilkades Serentak Kedua di Kabupaten Bekasi

5 April 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi warga yang sedang menggunakan hak pilih dalam Pilkades Serentak kedua di Kabupaten Bekasi. /ANTARA/

PR BEKASI - Kabupaten Bekasi kembali menggelar acara Pilkades serentak kedua pada Minggu 4 April 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh warga sebanyak 114.583 yang masing-masing berasal dari sembilan desa di Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 254 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan desa Kabupaten Bekasi tersebut.

Pilkades ini juga tetap berjalan dengan menggunakan protokol kesehatan. Selain itu, acara tersebut berjalan dengan aman dan terpantau kondusif.

Baca Juga: Hasil Survei Sementara Calo Wali Kota Bekasi: Tri Adhianto Unggul Pilkada 2024

Baca Juga: Densus 88 Geledah Pesantren, Refly Harun: Indonesia Kena Propaganda Dunia, Kaitkan Terorisme dengan Agama

Baca Juga: Kemenhub Resmi Terbitkan Permenhub tentang Pengendalian Transportasi pada Masa Idul Fitri 2021

"Berkat sinergitas antara pemerintah daerah dan Forkopimda, Pilkades Serentak dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Uju selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi pada Senin, 5 April 2021.

Ia juga menyampaikan bahwa acara tersebut bisa diatasi dengan baik berkat pengawalan dari TNI dan Polri.

"Potensi terjadi gesekan itu pasti ada, tapi sejauh ini bisa diatasi dengan baik berkat pengawalan yang intens dari TNI/Polri, dan Kodim juga Polres Metro Bekasi," ujarnya.

Uju melanjutkan, Pilkades akan berjalan dengan baik karena Pemkab Bekasi sudah menggelar Deklarasi Damai.

Tujuan agar semua calon kepala desa dapat berdemokrasi secara terbuka, dan secara dewasa. Siap untuk menang dan untuk kalah.

"Kontestasi sudah selesai. Siapapun yang terpilih pada Pilkades tahun ini, diharapkan bisa menjadi pemimpin yang amanah, yang dapat mengemban tugas dengan baik, untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama Forkopimda telah melakukan pemantauan terkait pelaksanaan Pilkades Serentak.

Pemantauan tersebut dilakukan sebelum dimulainya Pilkades di Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru pada Minggu pagi.

Sebelumnya Pilkades Serentak Pertama ini sudah dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu.

Pilkades sebelumnya dilaksanakan di 16 desa dan 455 TPS yang tersebar di Kabupaten Bekasi. ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler