PR BEKASI - Baru-baru ini aksi pencurian HP oleh satu keluarga yang menumpangi satu motor terekam CCTV.
Kejadian tersebut diketahui berlokasi di Jalan Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi.
Video berdurasi 11 detik tersebut salah satunya diunggah oleh pemilik akun Twitter @Namaku_Mei.
Uniknya, para netizen yang melihat video tersebut tidak langsung menyalahkan pelaku, melainkan sang korban.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Menantikan Andin, Elsa Malah Dikejutkan dengan Kedatangan Sumarno
Baca Juga: Dampak Siklon Tropis Seroja, BNPB Ungkap Kini Korban Meninggal di NTT Bertambah 128 Orang
Baca Juga: Pemerintah Resmi Kembali Perpanjang PPKM Mikro Mulai 6 hingga 19 April 2021, Kini Jadi 20 Provinsi
Dalam video tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @Namaku_Mei, Selasa, 6 April 2021, terlihat pelaku yang membonceng istri dan anaknya mendekati sebuah motor yang terparkir di tepi jalanan Jatimakmur.
Sang pelaku pun tampak telah mengamati HP yang disimpan di kelopak motor korban sejak awal.
Setelah mengurangi kecepatan motornya, sang pelaku langsung mengambil HP korban dan memacu gasnya meninggalkan lokasi kejadian.
Istri dan anaknya pun hanya melihat dengan santai aksi bapaknya (pelaku) seolah-olah memang sudah direncanakan sejak awal.
Namun, salah satu netizen Twitter justru malah menyalahkan korban karena telah menyimpan HP di kelopak motor yang sedang terparkir di jalanan Jatimakmur yang ramai dilewati oleh orang-orang.
"Yang punya HP yang bodoh," cuit @PengintaiR.
Kemudian netizen bernama @atmberjalandong menyebut bahwa pelaku dan korban sama-sama bersalah.
"Tidak hanya pencuri, pengguna motornya pun salah menyimpan HP di kelopak motor yang terparkir di sisi jalan yang cukup ramai dilewati oleh masyarakat," cuitnya.
Sementara netizen lain menyebut, bahwa saat tertangkap, keluarga itu pasti akan menangis dan beralasan finansial.
"Jiaah, bakal senasib dengan yang udah-udah nih keluarga. Ketangkep, pasti nangis bombay, alasan ekonomi. Dasar keluarga bahlul!," cuit @TetapSemangat77.
Perlu diketahui, MFH (19), pelaku aksi pencurian kotak amal di Masjid Hudal Islam, Jatimakmur yang belakangan viral tidak dipenjarakan oleh pihak kepolisian setelah tertangkap.
Polsek Pondokgede menyatakan tidak akan memasukkan remaja tersebut ke dalam jeruji besi.
Baca Juga: Rocky Gerung: Setiap Orang yang Terganggu Rasa Keadilannya Akan Jadi Kritikus Suatu Saat
Setidaknya ada dua alasan mengapa polisi tidak memproses aksi kriminal remaja tersebut.
Pertama, aksi yang dilakukan tersangka tergolong tindak pidana ringan karena kerugian hanya Rp200 ribu.
“Pengurus masjid tidak mau memproses hukum lebih lanjut karena ribet,” kata Kanit Reskrim Polsek Pondokgede Iptu Santi Dirga, Jumat, 2 April 2021.
Alasan kedua, pihak masjid sepakat untuk menjadikan insiden ini sebagai pelajaran.
Polisi hanya menahan tersangka 1 x 24 jam untuk meminta keterangan lebih lanjut.
MFH tercatat sebagai warga Cikupa, Tangerang, Banten. Dia tinggal tak jauh dari masjid tempatnya beraksi.
Pada saat beraksi, Tersangka mencongkel kotak amal masjid dan mengambil uang di dalamnya. Gerak-gerik pelaku mulai awal sampai akhir terekam pada CCTV.***