Soal Mudik 22 April hingga 5 Mei, Kapolres Metro Bekasi: Kita Belum Ada Aturan untuk Memutarbalikkan Mereka

25 April 2021, 07:19 WIB
Pantauan langsung jajaran Polres Metro Bekasi dalam mengantisipasi mudik Lebaran 2021 di Terminal Kali Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan akui belum ada aturan memutarbalikkan pemudik seiring larangan mudik 22 April - 5 Mei 2021. /PMJ News

PR BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan buka suara soal kegiatan mudik lebaran pada periode 22 April hingga 5 Mei 2021 di Kabupaten Bekasi.

Hendra tidak melarang masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk mudik, bahkan jajarannya akan memastikan kesehatan para pemudik yang berangkat di periode tersebut secara gratis, seperti swab antigen.

"Kita lakukan swab antigen gratis bagi masyarakat yang akan mudik untuk tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei," kata Hendra.

Baca Juga: Kemendagri akan Buatkan e-KTP untuk Transgender, Hartoyo: Banyak Hambatan, Mereka Miskin dan Minder

Saat ini, menurut Hendra, pihaknya tidak akan memutar balikan para pemudik yang ingin pergi ke kampung halamannya.

"Kita belum ada aturan untuk memutar balikan mereka. Tapi kita memastikan (pemudik) tidak terpapar Covid-19 untuk menuju kampung halamannya," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Minggu, 25 April 2021.

Tak hanya itu, jajarannya juga telah membuat pos pengamanan terpadu serta pelaksanaan tes swab antigen gratis di Kabupaten Bekasi dalam rangka menghadapi arus mudik Lebaran 1442 Hijriah alias 2021.

Baca Juga: Joe Biden Akui Pembantaian Etnis Armenia Oleh Ottoman Tindakan Genosida, Hubungan AS-Turki Memanas

Lebih lanjut, Hendra didampingi oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani dan jajarannya pada Sabtu, 24 April 2021 kemarin, memantau langsung antisipasi arus mudik di Terminal Kalijaya Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Betapa mengejutkannya, menurut Hendra, telah ditemukan dua orang pemudik asal Padang yang terkonfirmasi positif usai menjalani tes swab Antigen, mereka diketahui hendak menuju tegal.

Dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 adalah ibu dan anak. Mereka menggunakan mobil Daihatsu Terios yang di dalamnya terdapat enam orang dan di antaranya merupakan lansia.

Baca Juga: Dalang Pembantaian Muslim Rohingya Tiba di Indonesia, Dandhy Laksono: NKRI Tak Berani Ceramahi

Usai dinyatakan positif, mereka masuk kembali ke dalam mobil yang digunakannya untuk menuju tegal.

Adapun kedua orang yang positif Covid-19 itu akhirnya dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

"Kita kembalikan ke rumahnya, kita identifikasi dia, dari satgas Covid sini (kabupaten Bekasi). Mungkin akan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Padang, tempat mereka tinggal," kata Hendra.

Baca Juga: Gawat! Lesti Kejora dan Rizky Billar Tak Menikah di Bulan Ini, Denny Darko Sebut Hubungannya Terancam

Baca Juga: Doakan Tidak Ada Lagi Gubernur Seperti Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Mudah-mudahan

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah melakukan pemetaan dan penyekatan di titik-titik perbatasan untuk mencegah arus mudik.

Sedikitnya ada enam titik perbatasan utama yang akan disekat dengan penjagaan ketat petugas gabungan.

Enam penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 ini dilakukan di perbatasan Kota/Kabupaten Bekasi, DKI Jakarta, dan Bogor.

Hal ini lantaran Kota Bekasi kerap menjadi jalur perlintasan para pemudik yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Adapun titik penyekatan utama, di antaranya patung garuda Harapan Indah Medan Satria, Sumber Artha Kalimalang, Jalan Siliwangi Bantargebang, Bulak Kapal Bekasi Timur, pintu tol Bekasi Barat, dan pintu tol Bekasi Timur.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler