Begal Payudara di Bekasi dan Logika Berita Ngawur di Baliknya

28 Januari 2020, 09:53 WIB
TINDAK pelecehan.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu belakangan, kembali marak aksi begal. Bukan begal motor, melainkan begal payudara dan begal bokong. Salah satu kasusnya terjadi di Bekasi.

Sebelumnya, kita mengenal istilah begal motor yang merujuk pada aksi merampas kendaraan bermotor di tengah jalan dengan menghentikan pengendaranya.

Istilah perampasan pada begal motor ternyata tidak sama maknanya dengan istilah pada begal payudara dan begal bokong.

Istilah begal payudara yang akhir-akhir ini populer ternyata merujuk ke bentuk kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik ketika pelaku (penjahat seksual) dengan menggunakan sepeda motor, menyerang korban dengan cara memegang atau memeras payudara perempuan korbannya secara cepat.

Baca Juga: Layanan Canggih Berbasis IT Milik Diskominfosantik, Undang Pujian dari Bupati Bekasi

Kasus begal payudara belum lama ini terjadi di Bekasi. Pelaku, DH (22), telah ditangkap polisi. Berdasarkan pengakuannya, sejauh ini, pelaku telah melakukan terhadap lima korban.

DH, sang pelaku di Bekasi, wajahnya mulai dikenali selepas salah satu kejahatannya terekam CCTV.

Di Bekasi, Ia terekam melakukan penyerangan itu kepada seorang perempuan berusia 38 tahun. Korban tengah membawa tas plastik kresek serta mengenakan kerudung hitam panjang.

Selain itu, istilah begal bokong juga populer di tengah masyarakat.

Istilah tersebut merujuk pada aksi kekerasan seksual, yakni pengendara bermotor (laki-laki) yang dengan tiba-tiba meremas bokong korban perempuan.

Baca Juga: Siaga Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Bekasi Keluarkan Surat Edaran

Aksi kekerasan seksual begal bokong beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Jakarta Timur. Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mulia Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat 17 Januari 2020.

Dalam rekaman CCTV terlihat korban sedang berjalan kaki di sebuah gang.

Pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Saat mendekati korban, pelaku memelankan laju sepeda motornya.

Baca Juga: Makna Lambang Kota Bekasi, Membedah Penanda Patriotisme

Pelaku kemudian meraba bokong korban, lalu kabur sambil tancap gas meninggalkan korban. Polres Jakarta Timur menangkap BHR (28), pria yang sempat viral karena aksi begal bokong di Jakarta Timur.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata pembegalan bermakna: proses, cara, perbuatan membegal; perampasan di jalan; penyamunan.

Sementara begal atau penyamun menurut KBBI bermakna: orang yang menyamun; perampok; perampas. Dengan kata lain begal adalah aksi yang bertujuan merampas barang.

Dengan begitu, pengamat gender yang juga dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengatakan, istilah begal hanya tepat digunakan untuk menunjukkan adanya perampasan barang milik orang lain seperti sepeda motor.

“Istilah begal tidak tepat apabila digunakan untuk merujuk pada kasus kekerasan seksual berupa peremasan payudara seperti yang terjadi di Bekasi dan bokong seperti yang terjadi di Jakarta. Payudara dan bokong bukanlah benda atau barang,” ujarnya sebagaimana dilaporkan Antara.

Payudara dan bokong perempuan bukanlah semata-mata objek seksual yang dapat diperlakukan sama dengan objek benda.

Oleh karena itu, istilah begal payudara dan begal bokong yang banyak digunakan dan disiarkan media termasuk untuk kejadian di Bekasi, tidak tepat.

Sejak zaman dahulu kala, pemerhati gender sangat menentang anggapan bahwa perempuan hanya dapat dilihat sebagai objek seksual dengan cara memuja sekaligus menista bagian-bagian tubuhnya, di antaranya bibir, pinggul, payudara, dan bokong.

Apabila bagian-bagian tubuh perempuan hanya dilihat sebagai objek seksual semata, akan mengakibatkan bias gender yang berimplikasi pada bias representasi perempuan sebagai makhluk yang hanya pantas dijadikan objek.

Pada dasarnya, perempuan dan laki-laki masing-masing memiliki subjektivitas, potensi, dan daya cipta pada dirinya.

Tampaknya istilah begal bokong dan begal payudara yang diciptakan media lebih mengutamakan aspek populis dan menarik. Tentu saja, hal ini tidak tepat karena mengandung bias gender.

Sebagaimana diketahui, ciri-ciri utama bahasa jurnalistik di antaranya sederhana, singkat, padat, lugas, jelas, jernih, menarik, demokratis, populis, logis, dan gramatikal atau mengikuti kaidah tata bahasa baku (Sumadiria, 2006).

Istilah begal payudara dan begal bokong memang populis dan mampu menarik serta membangkitkan minat pembaca media.

Kedua istilah tersebut dikategorikan populis karena memang sudah akrab di telinga pembaca dan pemirsa disebabkan maraknya kasus begal motor beberapa waktu belakangan.

Istilah begal payudara dan begal bokong yang marak digunakan di media sebenarnya tidak logis sehingga bertentangan dengan kaidah bahasa jurnalistik.

Istilah begal payudara dan begal bokong tidak logis karena begal atau perampok adalah seseorang yang merampok barang bawaan atau harta korban, sedangkan payudara atau bokong milik perempuan bukanlah barang.***

 

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler