Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Hapus Tilang Manual dan Menerapkan ETLE Statis dan Mobile

23 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menghapus sistem tilang manual dan ganti dengan sisitem ETLE statis dan mobile. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PR BEKASI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambah 70 titik kamera tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Rencana penambahan 70 titik kamera ETLE itu diharapkan dapat terwujud pada tahun 2023.

Rencananya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memasang kamera ETLE di beberapa wilayah di Jakarta yang sebelumnya belum terpasang.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan bahwa nantinya seluruh ruas jalan sudah terawasi dan terpasang kamera ETLE.

Baca Juga: Kemenparekraf dan DPR RI Akan Berkolaborasi untuk Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Sehingga dengan terpasangnya kamera ETLE tersebut Kombes Pol Latif Usman mengatakan jika tidak boleh lagi ada penilangan manual.

“Secara keseluruhan nanti kalau ruas jalan sudah terawasi, ga boleh ada lagi penilangan manual. Tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE, itu kan perlu pengawasan secara manual,” kata Kombes Pol Latif Usman pada hari Kamis, 22 September 2022.

Selain dengan pemasangan kamera ETLE statis, Dirlantas Polda Metro Jaya juga berencana akan menerapkan ETLE secara mobile yang nantinya akan dapat dilakukan untuk penindakan hukum lalu lintas.

“Nanti kalo ETLE mobile sudah ada, ETLE statis dipasang dimana-mana, nanti kita seluruh wilayah sudah tercover, tidak ada lagi tilang manual,” lanjutnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman PMJ NEWS.

Baca Juga: Cara Memenangkan Tiket Konser BTS World Expo 2030 Busan, Hanya Tersedia 77 Kupon

Oleh karena itu dengan diterapkannya tilang ETLE baik statis maupun secara mobile, menurut Kombes Pol Latif Usman transparansi dalam melakukan penindakan hukum agar dapat ditegakkan dengan baik.

Kombes Pol Latif Usman juga berharap dengan adanya tilang ETLE dan mobile sehingga tidak akan ada lagi dalam melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tegasnya.

Sebelumnya Korlantas Polri telah merilis Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap III.

Baca Juga: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Ferdy Sambo, Wujud Tegas Polisi Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam acara tersebut bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 yang diselenggarakan di Gedung Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Kamis, 22 September 2022.

Korlantas Polri me-launching ETLE Tahap III sebagai salah satu bentuk penindakan hukum di Indonesia, termasuk di Jakarta.

“Penindakan hukum juga sudah di-launching tahap yang ketiga di Indonesia ini dan di Jakarta ini sejak tahap pertama sudah ada ETLE statis yang sudah tersebar di seluruh DKI Jakarta,” ujar Kombes Pol Latif Usman.
Kombes Pol Latif Usman juga berharap dengan adanya perilisan tilang ETLE Tahap III tersebut akan menciptakan transparansi dalam melakukan penindakan hukum dan bisa dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Crush dalam Single Rush Our, J-Hope BTS Banjir Pujian dari ARMY

“Dengan adanya penindakan secara elektronik ini diharapkan transparansi dalam hal tindak pidana hukum bisa dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya akan menambah sebanyak 70 titik kamera ETLE pada 2023 mendatang.

“Kami akan menambah titik-titik (kamera ETLE), jadi di tahun 2023 ini ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat, jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh,” jelasnya.

Kombes Pol Latif Usman juga menambahkan bahwa kamera ETLE akan terpasang di sepanjang ruas-ruas jalan.

“sebanyak 70 titik untuk pengawasan terhadap ruas-ruas jalan yang belum diawasi oleh ETLE,” tutupnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler