Siap Didistribusikan, Rahmat Effendi Salurkan 1.888 paket Bantuan Presiden untuk Buruh ter-PHK

8 Agustus 2020, 19:44 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. / ANTARA/ Pradita Kurniawan Syah/

PR BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mulai menyalurkan 1.888 paket sembako bantuan Presiden RI Joko Widodo kepada buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja lain yang terdampak pandemi COVID-19.

"Bantuan ini sebagai stimulus dalam penanganan COVID-19 di Kota Bekasi sekaligus membantu pekerja kita yang terdampak secara ekonomi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Rahmat Effendi mengatakan bantuan untuk buruh itu akan didistribusikan secara bertahap. Tahap pertama 374 paket sudah tersalurkan di pekan ini.

Baca Juga: Disebut Terinfeksi Covid-19, Pengidap Kanker Payudara Berakhir Tragis karena Dokter Salah Diagnosa 

"Masih ada stok bansos sebanyak 1.514 paket sembako yang siap didistribusikan secepatnya. Saya sudah instruksikan BPBD untuk berkoordinasi dengan Disnaker untuk menyalurkan ribuan paket sembako lainnya terutama bagi warga terkena PHK," katanya.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Bang Pepen menyebut penerima bantuan itu terdata di database Disnaker yang sebelumnya sudah menyampaikan permohonan bantuan kepada gugus tugas bagi warga terkena PHK serta pekerja terdampak pandemi COVID-19.

"Disnaker sudah menyalurkan paket sembako di tahap awal pada 3-5 Agustus kemarin. Selanjutnya akan kembali menyalurkan bantuan serupa melalui asosiasi buruh," ucapnya.

Bersama asosiasi atau serikat buruh itu Disnaker Kota Bekasi akan membagikan secara langsung paket sembako kepada karyawan terdampak COVID-19 di sejumlah perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Djoko Tjandra: Pengacara Anita Kolopoking Resmi Ditahan Bareskrim Polri 

Rahmat Effendi mengatakan di Kota Bekasi ada ratusan pekerja yang terpaksa diberhentikan perusahaan selama pandemi COVID-19 dengan alasan kondisi finansial perusahaan yang tidak stabil.

"Di masa sulit seperti ini pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban pekerja. Data penerima bantuan diperoleh Disnaker dari perusahaan maupun serikat," katanya.

Rahmat Effendi menginstruksikan Disnaker untuk memverifikasi data penerima agar sinkron antara nama dan alamat penerima sebelum bantuan itu disalurkan.

Baca Juga: Tak Bisa Diproses Hukum karena Kurang Bukti, Korban Pemerkosaan di Bintaro Angkat Bicara 

Bagi pekerja terkena PHK yang sudah pindah alamat atau kembali ke kampung halaman, Rahmat Effendi meminta serikat pekerja bersama Disnaker melakukan verifikasi ulang serta menelusuri keberadaan mereka agar tetap dapat menerima bantuan langsung ke tangannya.

"Tidak ada bantuan yang mubazir atau sia-sia. Bantuan ini tidak ada yang mubazir karena disalurkan sesuai data pihak serikat yang membantu Disnaker. Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin agar para pekerja kita yang terdampak secara ekonomi dapar terbantu," kata dia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler