Lindungi Sektor Wisata Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Metor Bekasi Luncurkan Program 'Mang Jaka'

1 September 2020, 08:17 WIB
Peluncuran Program /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

PR BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi meluncurkan Program "Masyarakat Nyang Jaga Kampung" atau disingkat "Mang Jaka" di sektor pariwisata.

Program tersebut bertujuan untuk melindungi sektor usaha kepariwisataan setempat dari penyebaran Covid-19.

Saat peluncuran program "Mang Jaka" di Mapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan selaku Kapolres Metro Bekasi mengatakan bahwa sektor pariwisata merupakan satu dari enam sektor yang mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Pimpin Rapat Monitoring Pencegahan COVID-19, Bupati Bekasi Minta Semua Dinas Saling Berkoordinasi

"Sektor pariwisata ikut terdampak pandemi Covid-19 karena penutupan tempat usaha pariwisata, tentu saja menghambat rencana pemerintah dalam memperbaiki roda perekonomian masyarakat," ungkapnya didampingi Kasatres Narkoba Kompol Budi Setiadi selaku koordinator pengawas sektor pariwisata, Senin, 31 Agustus 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Hendra juga menyebutkan bahwa penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara signifikan selama sepekan terakhir membuat pemerintah daerah menciptakan beragam inovasi yang diyakini efektif memutus rantai penyebaran virus.

"Khusus sektor pariwisata ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi ditunjuk sebagai pengawas Gugus Tugas yang meliputi tempat hiburan, wisata kuliner, perhotelan, tempat rekreasi, dan event organizer," ujarnya.

Baca Juga: Cantumkan Beberapa Tuduhan untuk Agensi, Permohonan Penghentian Kontrak The Rose Ditolak Pengadilan

Hendra Gunawan menyatakan pengusaha sektro kepariwisataan perlu mendapatkan pendampingan khusus agar tetap mampu menjalankan bisnisnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara optimal.

Untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, pria yang juga menjadi wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi tersebut mengaku telah mengunjungi sejumlah lokasi usaha wisata yang sudah mulai beroperasi.

"Di sini pemerintah hadir sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan di masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru," ucap Hendra.

Baca Juga: 38 Guru dan Nakes Ikuti Swab Tes PCR di Puskesmas Karangmulya

Budi Setiadi selaku Koordinator pengawas sektor pariwisata mengungkapkan, berdasarkan data Kabupaten Bekasi memiliki 128 tempat hiburan, 179 wisata kuliner, 35 hotel, 31 taman rekreasi, serta 172 event organizer (EO).

"Di ratusan spot wisata itu kami akan hadir untuk memberikan pendampingan pelaku usaha dalam mencari solusi usahanya agar bangkit kembali, tentunya usaha wisata yang memenuhi protokol kesehatan karena itu syarat mutlak dibukanya kembali usaha wisata,” tuturnya.

Dia juga berharap sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah mampu menjadi kekuatan dalam mengahdapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi tersebut.

Baca Juga: Berasal dari Kelas Atas, Domba Double Diamon Ini Jadi yang Termahal di Dunia Seharga Rp7.1 Miliar

Selain memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, peluncuran "Mang Jaka" pariwisata juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis paket bantuan alat kesehatan berupa puluhan unit tempat cuci tangan beserta spanduk dan baner protokol pencegahan Covid-19.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler