Kapolda Metro Jaya Pantau Protokol Kesehatan Covid-19 di Dua Perusahaan di Cikarang Bekasi

3 September 2020, 13:27 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana saat pemantauan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Bekasi. /Humas Pemkab Bekasi/ /

 

PR BEKASI - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana bersama rombongan melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di dua perusahaan yang berlokasi di kawasan East Jakarta Industrial Park Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemkab Bekasi, kegiatan tersebut diadakan pada Rabu, 2 September 2020.

Dalam kunjungan kerja ke PT Omron dan Epson Indonesia itu, Kapolda meninjau pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan sekaligus memastikan standar protokol tersebut diterapkan dengan baik.

Baca Juga: Edukasi Penanganan Covid-19, Pemkot Bekasi Gencar Tingkatkan Pengelolaan Informasi

"Kami mengecek kesiapan dua perusahaan ini, sudah sesuai standar protokol kesehatan apa belum. Kami juga ingin dua perusahaan ini menjadi role model bagi perusahaan lain khususnya dalam hal penerapan protokol kesehatannya," kata dia.

Menurut Nana, kesehatan dan keselamatan pekerja merupakan sebuah kewajiban perusahaan yang dapat dilakukan dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara optimal.

Melalui peran aktif sektor industri, Kapolda berharap penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir di tengah kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat oleh pemerintah.

Baca Juga: Salurkan 450.000 Ton Beras untuk 10 Juta KPM-PHK, Buwas: Realisasi Serap Gabah Petani akan Meningkat

Kapolda juga meminta segenap aparatur pemerintah, lembaga, serta badan yang menangani COVID-19 menyiapkan strategi khusus yang tepat, komprehensif, dan masif mengingat keterbatasan jumlah personel juga perangkat yang jauh dari memadai.

"Strategi tersebut dengan melibatkan masyarakat secara luas dalam penanganan COVID-19, masyarakat harus memiliki tanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam penanganan COVID-19 sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya masing-masing," katanya.

Seperti langkah yang dilakukan Forkopimda Kabupaten Bekasi melalui program Masyarakat Nyang Jaga Kampung (Mang Jaka) yang membagi fokus penanganan ke dalam enam sector.

Baca Juga: Dipicu Kenaikan Dolar, Harga Emas Berjangka Anjlok ke Level Rp505.145 Per Ons

Keenam sektor tersebut diantaranya sektor industri, pariwisata, sentra ekonomi, pemukiman, moda transportasi, dan sektor kegiatan masyarakat.

"Strategi ini sudah berjalan dan dikembangkan. Pembentukan satgas- satgas di masing-masing sektor sudah terealisasi walaupun jumlahnya masih belum sesuai dengan harapan pada sektor pemukiman kampung tangguh Mang Jaka tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 7 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya

Kapolda kemudian melanjutkan kunjungan kerjanya ke Maxxbox Orange County Lippo Cikarang untuk memimpin penandatanganan deklarasi komitmen penerapan protokol kesehatan di sektor industri bersama sepuluh pengelola kawasan industri dan pemerintah daerah setempat.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda juga memimpin peluncuran 'Masker Sehati' guna mendukung program masker untuk semua yang digaungkan pemerintah sesuai anjuran otoritas badan kesehatan dunia WHO.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler