Dua Dapil Pemegang Kursi Terbanyak di Kabupaten Bekasi Pada Pemilu 2024

11 November 2023, 10:46 WIB
Bendera partai politik (parpol) di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi. /PatriotBekasi.com/AhmadZakiKusnaedi/

PATRIOT BEKASI - Berikut ini dua dapil pemegang kursi terbanyak di Kabupaten Bekasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD untuk Pemilihan Umum (Pemilu 2024) sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dilihat Pikiranrakyat-patriotbekasi.com calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebanyak 854 orang yang terdiri dari 302 perempuan dan 552 laki-laki.

Baca Juga: Keluarkan Fatwa, MUI: Haram Produk Pendukung Agresi Israel

Sementara itu pada calon anggota DPRD ini akan bertarung di 7 Dapil dengan total 23 kecamatan untuk merebutkan 55 kursi anggota legislatif.

Terdapat dua dapil pemegang kursi terbanyak di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024, mana saja? Berikut ini daftarnya.

1. Dapil 1

Dapil 1 memegang 5 kecamatan yaitu Setu, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah dan Bojomangu dengan total jumlah kursi 9.

Selain Dapil 6, Dapil ini menjadi salah satu pemegang kecamatan terbanyak.

2. Dapil 7

Dapil 7 termasuk pemegang kursi terbanyak yaitu 9 sama dengan Dapil 1.

Baca Juga: Turki Siap Bawa Korban Luka Warga Palestina, Ini Kata Erdogan

Alokasi Dapil 7 di kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Cikarang Selatan.

Sementara itu pemegang kursi terbanyak disusul oleh Dapil 2, Dapil 3, dengan jumlah kursi 8, sedangkan Dapil 4, 5, dan 6 memiliki jumlah yang sama yaitu 7.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi

Tags

Terkini

Terpopuler