Ridwan Kamil Minta Klaster Industri di Kabupaten Bekasi Dikontrol Penuh

7 Oktober 2020, 10:22 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.* /Humas Pemprov Jabar/ /

PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta agar penyebaran dan penularan COVID-19 pada klaster industri di Kabupaten Bekasi harus betul-betul dikontrol.

Dirinya mengatakan hal tersebut dalam rapat evaluasi PSBM bersama pimpinan daerah di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) secara online di Depok, Selasa, 6 Oktober 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemkab Bekasi, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut meminta pihak perusahaan harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan mendisiplinkan karyawannya agar tidak bertambah klaster baru.

Baca Juga: Beri Sedikit Rasa Lega, Kemnaker Jawab Keraguan Buruh Soal Ketentuan Upah per Jam dalam UU Ciptaker

“Kalau klaster industri ini bisa kita tekan maka angka turunnya di Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat ini akan sangat signifikan, oleh karena itu saya minta Bupati Bekasi untuk membuat edaran prokes ke pabrik-pabrik supaya klaster industri bisa betul-betul ditekan,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga mengingatkan kepada kepala daerah lainnya yang ada di Bodebek untuk mewaspadai klaster keluarga terutama yang berasal dari isolasi mandiri.

“Kluster keluarga atau karantina mandiri ini sepuluh kali lipat lebih bahaya. Apalagi bila rumahnya kecil, penghuninya banyak ini yang harus diwaspadai supaya kluster keluarga tidak bertambah banyak,” katanya.

Baca Juga: UU Ciptaker Dianggap Lebih Untungkan TKA, Mardani Ali Sera: Telah Khianati Cita-cita Bangsa

Ia juga menyampaikan agar pelaksanaan operasi yustisi terus digalakan serta pembatasan pergerakan dan aktivitas warga serta mengurangi kegiatan yang mengumpulkan warga. 

“Ini harus ditegakan berdasarkan keadilan zonasi sehingga betul-betul terkendali dan tidak menambah kasus baru,” katanya.

Pria yang juga menjabat sebagai Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar tersebut diketahui saat ini sedang berkantor di Depok demi menekan angka penyebaran COVID-19 di kawasan Bodebek.

Baca Juga: Salurkan Rasa Kecewa dengan Main Game Among Us, Warganet: DPR The Real Impostor

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan saat ini klaster industri di Kabupaten Bekasi menjadi penyumbang terbesar angka positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi dengan persentase sekitar 62 Persen lebih.

“Untuk Epson saja ada sekitar 1.117 orang yang positif, kalau ini bisa kita tekan maka berkurangnya akan sangat signifikan,” ujarnya.

Adapun untuk ketersedian tempat tidur bagi pasien positif COVID-19, saat ini menurutnya di Kabupaten Bekasi sudah mencapai angka 70 Persen yang sudah terisi dari 265 tempat tidur baik ruang isolasi, ICU maupun ventilator.

Baca Juga: Pekerja yang Meninggal Dunia Tidak Diberi Pesangon, Refly Harun: Hanya Iblis yang Membuat UU Begini

“Kalau untuk isolasi terpusat baik di Presiden University maupun di KH Dewantara dari 105 tempat tidur semuanya sudah terisi. Untuk antisipasinya saat ini tengah berproses di hotel ada dua yang visible yaitu di Jababeka dan Lippo Cikarang,” katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler