Empat Hari Tidak Ada Kasus, Jumlah Kematian Pasien COVID-19 di Kabupaten Bekasi Bertambah

19 Oktober 2020, 15:29 WIB
TPU Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dijadikan tempat pemakaman khusus jenazah COVID-19. /ANTARA/ Pradita Kurniawan Syah//

PR BEKASI - Kasus kematian akibat COVID-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami penambahan jumlah setelah sebelumnya selama empat hari terakhir tidak terjadi kasus.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, diketahui jumlah pasien meninggal akibat COVID-19 telah bertambah sebanyak sembilan orang dari sebelumnya berjumlah 51 orang menjadi 60 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan dari sembilan pasien positif yang meninggal dunia, hanya dua orang saja yang bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Resmi Persunting Sherel Thalib Hingga Hijrah, Taqy Malik: Dia Minta Dibimbing Hafal Alquran 30 Juz

"Jadi yang asli warga kita cuma dua orang saja, selebihnya tinggal di luar Kabupaten Bekasi," kata Alamsyah di Cikarang, Senin, 19 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Alamsyah mengaku ketujuh kasus kematian akibat COVID-19 lainnya berasal dari warga dengan identitas Kabupaten Bekasi namun mereka tinggal di DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

"KTP-nya Kabupaten Bekasi tapi selama ini mereka tinggal dan menetap di Jakarta dan Kota Bekasi," katanya.

Baca Juga: Dituding Hidup Mewah karena Ajukan Mobil Dinas, Wakil Ketua KPK: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya

Berdasarkan data yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sembilan warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Kecamatan Sukatani.

"Di tiga kecamatan itu masing-masing satu kasus, sementara dua orang lainnya dari Cikarang Utara dan empat orang lagi ber-KTP Tambun Selatan," katanya.

Alamsyah menambahkan, proses pemakaman pasien meninggal tersebut tetap dilaksanakan sesuai dengan standar protokol kesehatan COVID-19 dari pemerintah yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga: Dua Anggota TNI Terindikasi LGBT Terkena HIV/AIDS

Ia meminta warga maupun para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan maupun menggunakan penyanitasi tangan, serta tetap menerapkan protokol jaga jarak.

Penambahan kasus kematian itu, kata dia, membuat persentase angka kematian di wilayah Kabupaten Bekasi meningkat sebanyak satu persen menjadi dua persen dari semula hanya satu persen saja.

Sementara angka kesembuhan masih tinggi dengan berada di angka 94 persen, sedangkan angka pasien yang dirawat dan melakukan isolasi mandiri masing-masing sebanyak dua persen.

Baca Juga: Kemendikbud dan IPB Dorong Masyarakat Ubah 'Mindset' Petani Pekerja Menjadi Petani 'Entrepreneur'

Secara akumulasi, kasus positif di Kabupaten Bekasi saat ini berjumlah 3.781 kasus dengan angka kesembuhan mencapai 3.567 kasus.

Alamsyah menyatakan, penambahan angka kematian tersebut membuat jumlah pasien COVID-19 meninggal mencapai 60 kasus, pasien dirawat berjumlah 62 orang, serta pasien yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 92 orang.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler