Mulai 2021, Jadi Imam Masjid di Kabupaten Bekasi Dapat Gaji Rp2,5 juta Hanya dengan Beberapa Syarat

9 November 2020, 11:30 WIB
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana (kiri) mengemukakan rencana pemberian gaji bulanan kepada imam-imam masjid yang memenuhi persyaratan. /Pradita Kurniawan Syah/

PR BEKASI - Pemimpin shalat berjamaah atau imam di masjid-masjid di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai awal tahun 2021 bisa mendapat gaji sebesar Rp2,5 juta per bulan bila memenuhi persyaratan.

Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Iman Mulyana di Cikarang pada Senin, 9 November 2020.

"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Imam Mulyana, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Menawarkan Diri Mundur dari Gubernur DKI Jakarta

Dirinya menambahkan, proses seleksi imam masjid tersebut akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan utama.

Salah satu syarat utama yang harus dikuasai imam masjid untuk mendaptakan uang tunjangan tersebut di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan juga memahami maknanya.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Keluhkan Pelatihan yang Tidak Sesuai Kebutuhan, DPR: Harus Terus Dievaluasi

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam Mulyana.

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid tersebut dan mendapat respon positif dari Bupati Bekasi.

DMI Kabupaten Bekasi berharap program pemberian tunjangan bagi imam masjid tersebut akan mulai terealisasi secara penuh mulai tahun depan.

Baca Juga: Petani di Jepang Digaji Rp540 Juta per Tahun, Politikus PDIP Ajak Milenial Tidak Malu Jadi Petani

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam Mulyana.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Para Petinggi PDIP Sebut Jokowi Akan Lengser Karena Ada Kebijakan yang Ilegal?

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mendukung program yang diprakarsai oleh DMI Kabupaten Bekasi tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid dan memakmurkan masjid.

"Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan marbot masjid," kata Eka Supria Atmaja.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri sejak tahun 2019 telah memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp150.000 per bulan bagi marbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam masjid.

Baca Juga: Akan Segera Tiba di Tanah Air, Pengamat: Kepulangan Rizieq Shihab Tanda Pemerintah Bersikap Welcome

Bantuan uang bulanan tersebut dikirim langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi ke rekening pribadi marbot dan imam masjid.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler