Diduga Pesta Ulang Tahun Rahmat Effendi di Bogor Langgar Aturan, Humas Kota Bekasi Beri Klarifikasi

- 16 Februari 2021, 09:33 WIB
Humas Kota Bekasi memberikan penjelasan soal kegiatan yang dilakukan Rahmat Effendi di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Humas Kota Bekasi memberikan penjelasan soal kegiatan yang dilakukan Rahmat Effendi di Cisarua, Kabupaten Bogor. /Instagram/@rahmateffendicentre

PR BEKASI - Kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Cisarua, Kabupaten Bogor menuai polemik.

Humas Kota Bekasi pun memberikan klarifikasi atas kegiatan yang disebut sebagai pesta ulang tahun Rahmat Effendi di daerah Cisarua, Bogor tersebut.

Sebelumnya, para pejabat termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, terlihat melakukan pesta ulang tahun di Cisarua Kabupaten Bogor yang digelar pada awal Februari 2021.

Baca Juga: Jokowi Minta Pasal Karet di UU ITE Direvisi, Muannas Alaidid: Hati-hati, Gawat Kalau Kebablasan!

Baca Juga: Dukung Dino Patti Djalal Lawan Mafia Tanah Perebut Rumah Ibunya, Faldi Zon: Yang Salah Segera Dihukum!

Baca Juga: Jalan Cikarang-Cibarusah yang Rusak Akan Diperbaiki dan Diperlebar, Wagub Jabar: Ada Anggaran Rp10 Miliar

Menurut bagian Humas Kota Bekasi, pertemuan tersebut bukan merupakan pesta ulang tahun, tetapi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tengah memberikan arahan kepada jajarannya.

Dikatakan dalam pertemuan yang singkat dan santai itu, mereka membahas tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi, lalu dilanjutkan dengan acara ramah tamah.

Dalam siaran pers Humas Kota Bekasi pada Selasa, 16 Februari 2021, diakui oleh Rahmat Effendi, dia tidak mengundang para pemangku jabatan, tetapi kehadiran mereka murni atas dasar inisiatif para pemangku jabatan tersebut.

Kegiatan yang diadakan pun, disampaikan dalam rilis pers tersebut, telah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, dengan setiap hadirin memakai masker, juga disediakan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca Juga: Setelah Minta Masyarakat Aktif Beri Kritik, Jokowi Ingin Revisi UU ITE dan Hapus Pasal Karet 

Selain itu juga menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan, karena acara tersebut bersifat internal dan dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi saja.

Disampaikan bahwa jajaran pemerintah Kota Bekasi menyelesaikan acara tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan pada 21.20 WIB Camat Cisarua beserta Kapolsek dan Danramil, didampingi oleh Satpol PP, melakukan pengecekan untuk monitoring kegiatan.

Mereka memberikan imbauan, kegiatan yang diselenggarakan itu dapat segera diselesaikan.

Kehadiran dari Camat Cisarua Deni Humaidi dan jajaran Muspika Cisarua, untuk menindaklanjuti laporan dari warga setempat.

Warga memberikan pengaduan akan adanya aktivitas kegiatan itu yang diduga telah mengganggu kenyamanan warga sekitar. 

"Kehadiran saya untuk menindaklanjuti pengaduan warga dan pihak Pemkot Bekasi dengan baik menerima masukan kami," kata Deni Humaidi.

Atas dasar itu, pihak Pemerintah Kota Bekasi pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar Cisarua dan pihak terkait, apabila kegiatan yang dilakukan telah mengganggu kenyamanan dari warga sekitar.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah