PR BEKASI - Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mengusut kasus pemerkosaan terhadap gadis tunarungu di Kota Bekasi.
Pelaku diduga adalah oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) berinisial BL.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyampaikan bahwa pelaku hingga saat ini masih belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Dapat Insentif dari Turunan UU Ciptaker jika Miliki NIB
Karena, kata Suprijadi, timnya masih terus mengumpulkan bukti yang lebih kuat.
Tak hanya itu keterangan yang didapatkan dari korban pun kerap berubah-ubah.
Rencananya, polisi juga akan mengundang sejumlah saksi baru untuk menjalani pemeriksaan agar kasus tersebut dapat dipecahkan.