ULP Mustika Jaya
10.00 – 13.00 WIB: PT Nusantara Elka Sumber.
Pihak PLN Bekasi pun memberikan catatan apabila pekerjaan selesai sebelum jam yang telah ditentukan, tegangan akan dinormalkan kembali.
Kemudian, apabila pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemadaman tersebut diperpanjang.
Jika masyarakat mendapatkan pemadaman listrik di luar dari jadwal yang sudah ditentukan di atas, hal tersebut dijelaskan PLN kemungkinan karena adanya gangguan pada kelistrikan.
Maka dari itu, apabila pelanggan listrik memiliki aspirasi, saran, maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, melalui surat elektronik pada alamat [email protected] atau mengunjungi situs www.pln.co.id.
Baca Juga: Jangan Asal Berikan Data Anda! Kini Marak Penjualan Blanko e-KTP dan Data untuk Pinjaman Online
Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru dapat diakses melalui media sosial PLN pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).
Agar memudahkan pengguna smartphone, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Appstore dan Google Play untuk menikmati dan informasi terbaru.***