Soal Mudik 22 April hingga 5 Mei, Kapolres Metro Bekasi: Kita Belum Ada Aturan untuk Memutarbalikkan Mereka

- 25 April 2021, 07:19 WIB
Pantauan langsung jajaran Polres Metro Bekasi dalam mengantisipasi mudik Lebaran 2021 di Terminal Kali Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan akui belum ada aturan memutarbalikkan pemudik seiring larangan mudik 22 April - 5 Mei 2021.
Pantauan langsung jajaran Polres Metro Bekasi dalam mengantisipasi mudik Lebaran 2021 di Terminal Kali Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan akui belum ada aturan memutarbalikkan pemudik seiring larangan mudik 22 April - 5 Mei 2021. /PMJ News

Enam penyekatan dalam rangka kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 ini dilakukan di perbatasan Kota/Kabupaten Bekasi, DKI Jakarta, dan Bogor.

Hal ini lantaran Kota Bekasi kerap menjadi jalur perlintasan para pemudik yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Adapun titik penyekatan utama, di antaranya patung garuda Harapan Indah Medan Satria, Sumber Artha Kalimalang, Jalan Siliwangi Bantargebang, Bulak Kapal Bekasi Timur, pintu tol Bekasi Barat, dan pintu tol Bekasi Timur.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah