Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Belum Ditetapkan jadi Tersangka, KPAD: Khawatir Pelaku Kabur

- 26 April 2021, 14:07 WIB
KPAD mengaku khawatir pelaku pencabulan remaja di Bekasi yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
KPAD mengaku khawatir pelaku pencabulan remaja di Bekasi yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. /PIXABAY

PR BEKASI - Kasus dugaan pencabulan yang menimpa PU (15) masih dalam tahap penyelidikan polisi.

Terduga pelaku AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi belum ditetapkan tersangka.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian.

Ia mengatakan, penanganan perkara sejauh ini masih berjalan di Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa S1 Kabupaten Bogor Sudah Dibuka, Berikut Persyaratannya

"Karena kita khawatir pelaku sudah tidak di Bekasi, karena cukup lama penindakannya," kata Novrian, Senin, 26 April 2021.

Menurutnya, dirinya belum mendapatkan informasi apakah terduga pelaku sudah diperiksa atau belum, tetapi sejauh ini alat bukti yang diserahkan sudah cukup banyak.

"Ada beberapa alat bukti yang perlu pendalaman pihak kepolisian, diantaranya visum, pengakuan anak, bukti chat, dan akun MiChat," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi memastikan, pihaknya sudah memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Akui Nangis saat Lihat Video Awak Kapal KRI Nanggala dengan Lagu 'Sampai Jumpa', Ustaz Yusuf Mansur: Syahid

"Sudah, masih pendalaman," ungkapnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta.

Dia belum dapat menjelaskan secara rinci, apakah terduga pelaku ditahan atau hanga sebatas dipanggil untuk pemeriksaan.

Diketahui sebelumnya Korban yang diketahui berinisial PU, sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara dengan AT selama sembilan bulan.

Namun saat berpacaran, AT dilaporkan sering melakukan kekerasan hingga mengajak PU untuk bersetubuh.

Baca Juga: SBY Sebut Prajurit yang Bertugas di Kapal Selam Punya Risiko Tekanan Psikologis, Kenapa?

AT akhirnya dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin, 12 April 2021.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia menuturkan laporan dari keluarga korban kini sudah teregistrasi dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah