Ternyata, terdapat seorang oknum petugas bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan JD yang datang dari India tersebut, agar tak perlu melalui proses karantina.
Yusri Yunus mengatakan bahwa JD diharuskan membayar sejumlah biaya kepada oknum berinisial S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara agar dapat lolos masuk Indonesia.
Lebih lanjut, S dan RW diketahui memiliki hubungan keluarga.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, Ferdinand Hutahaean: Sabar, yang Lain Menyusul
"Pengakuannya kepada JD ini, baik S dan RW itu petugas bandara Soekarno-Hatta. Ngakunya saja ya, dia itu sama anaknya. RW itu anaknya S," ungkapnya
Yusri menuturkan, kedua pelaku ini bebas keluar masuk bandara, yang kemudian turut membantu JD lolos dari ketentuan karantina Covid-19 selama 14 hari.
Dia juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan ada pelaku pelaku lain yang terlibat kasus tersebut.***