Namun dia tidak mengetahui pasti, apakah jumlah bayaran yang diberikan untuk hal tersebut sama atau tidak dengan oknum lainnya.
"Modus operandinya kan memang diizinkan keluar tanpa ada prosedur karantina sesuai kebijakan pemerintah. Ini masih kami dalami, nanti akan kita rilis untuk perkembangan selanjutnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, WN India datang ke Indonesia pada Minggu, 25 April 2021 kemarin. Hal tersebut terjadi karena para WN India tersebut khawatir dengan lonjakan kasus Covid-19 di negaranya.
Dalam hal ini, satu orang WNI berinisial JD menjadi pelaku pertama yang berhasil diloloskan dari karantina Covid-19 dengan membayar biaya senilai Rp 6,5 juta.
"Dia ini berinisial JD membayar Rp 6,5 juta kepada S agar bisa lolos tanpa melalui karantina Covid-19 di hotel yang ditunjuk. S dibantu dengan RW yang merupakan anaknya dan mengaku sebagai petugas bandara Soekarno-Hatta," kata Yusri Yunus.
Yusri Yunus menjelaskan bahwa pelaku yang membantu proses pemulangan WNI tersebut, antara lain berinisial S dan RW.
Sedangkan WNI yang dipulangkan dari India tanpa proses karantina tersebut berinisial JD yang diketahui tiba di Indonesia dari India pada Minggu, 25 April 2021 sekitar pukul 18.45 WIB.
"Setiap penumpang dari India memang ada pengetatan sedikit. Harus melalui karantina selama 14 hari tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," kata Yusri Yunus.