Setelah dana itu masuk, keluarga penerima manfaat lalu membelanjakannya dan mengambil bantuan pangan tersebut di warung kecil diberi nama elektronik warung gotong royong (E-Warong) yang telah ditunjuk pihak bank.
"Jadi kami hanya melakukan pengawasan saja atas pelaksanaan kegiatan tersebut,” kata Kustanto.
Baca Juga: Lebaran 2021 Besok, Jangan Lupa Zakat Fitrah, Simak dan Cermati Ketentuan Beras yang Layak
Dia mengaku telah melakukan pengecekan lapangan bersama Kemensos untuk menindaklanjuti keluhan warga di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, warga yang mengeluhkan kualitas beras tidak layak konsumsi itu sebanyak satu keluarga dari total 1.130 kepala keluarga penerima manfaat di desa itu.
"Dari pengecekan kami, ada satu warga yang memberitakan (mengeluhkan kualitas bantuan) tersebut,” katanya.
Dirinya meminta masyarakat jika menerima beras bansos yang kualitas-nya jelek segera mengembalikannya ke E-Warong.
“Harusnya warga yang merasa kualitas berasnya buruk, segera kembalikan ke E-Warong. E-Warong siap ganti kalau ada kebutuhan pokok yang rusak atau tidak memenuhi kualitas,” katanya.
Kustanto menyatakan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi siap untuk dimintai keterangan oleh aparatur penegak hukum terkait kualitas beras bantuan sosial yang dikeluhkan warga tersebut.