Hendra pun melanjutkan, guna menunjang kebutuhan pasien Covid-19 pihaknya akan membangun dapur umum.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini Kamis, 1 Juli 2021: 2 Wilayah Ini Gelap Gulita hingga Siang
Selain itu ia mengatakan akan mengerahkan petugas medis untuk memantau keadaan pasien Covid-19 selama 24 jam.
“Sekolah ini rencananya dikhususkan untuk warga Cikarang Timur dan sekitarnya yang terpapar covid-19. Tapi semoga saja tidak terpakai dan kasus kembali menurun,” ungkapnya.
Di sisi lain, selain sekolah pemkab bekasi juga menerbitkan surat edaran yang mewajibkan perusahaan industri menyiapkan tempat isolasi untu para pekerja.
Yang sebelumnya telah diberitakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan perusahaan industri untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi para pekerja dan anggota keluarganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Surat Edaran No.530/SE-39/Perindustrian itu dikeluarkan menyusul terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, termasuk di lingkungan perusahaan industri, baik yang berlokasi di dalam maupun di luar kawasan industri.***