TPU Pedurenan Hampir Penuh, Pemkot Bekasi Izinkan Warga Makamkan Pasien Covid-19 di Makam Keluarga

- 4 Juli 2021, 14:54 WIB
Pemkot Bekasi mengizinkan jenazah pasien covid-19 untuk dimakamkan di pemakaman keluarga dan tak perlu di TPU Pedurenan dengan syarat.
Pemkot Bekasi mengizinkan jenazah pasien covid-19 untuk dimakamkan di pemakaman keluarga dan tak perlu di TPU Pedurenan dengan syarat. /M. Bagja/PR Bekasi

Saat ini Pemerintah Kota Bekasi tengah menerapkan pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah sektor sehingga masyarakat diimbau untuk tetap di rumah saja 3-20 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah