TPU Pedurenan Hampir Penuh, Pemkot Bekasi Izinkan Warga Makamkan Pasien Covid-19 di Makam Keluarga

- 4 Juli 2021, 14:54 WIB
Pemkot Bekasi mengizinkan jenazah pasien covid-19 untuk dimakamkan di pemakaman keluarga dan tak perlu di TPU Pedurenan dengan syarat.
Pemkot Bekasi mengizinkan jenazah pasien covid-19 untuk dimakamkan di pemakaman keluarga dan tak perlu di TPU Pedurenan dengan syarat. /M. Bagja/PR Bekasi

Setelah melaporkan, kemudian petugas mengambil jenazah untuk dibawa ke rumah singgah dan pemulasaraan.

"Baru setelah itu kita makamkan ke pemakaman khusus pasien COVID-19 yakni TPU Pedurenan," ucapnya.  

Dalam beberapa hari terakhir, jenazah yang dimakamkan di TPU Pedurenan terus meningkatkan signifikan sehingga membutuhkan alat berat untuk mengeruk tanah.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Massal di Stadion Candrabhaga Disorot Media Asing, Wali Kota Bekasi: Sebuah Good News 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, saat ini terdapat empat RSUD tipe D yang dapat melakukan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Kota Bekasi.

"Sekarang karena angka kematian tinggi, jadi empat RSUD lainnya kini juga bisa menangani jenazah COVID-19, jadi tidak harus ke RSUD Kota Bekasi," kata Tanti.  

Tanti berharap dibukanya layanan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di empat rumah sakit dapat meminimalisir antrean jenazah yang belum dimakamkan.

Sehingga aktivitas pemakaman jenazah COVID-19 di Kota Bekasi bisa berjalan lebih lancar.

Baca Juga: 14 Aturan PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Bekasi, Salah Satunya Penutupan Rumah Ibadah 

"Tentunya saya juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendadak," kata dia.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah