Setelah melaporkan, kemudian petugas mengambil jenazah untuk dibawa ke rumah singgah dan pemulasaraan.
"Baru setelah itu kita makamkan ke pemakaman khusus pasien COVID-19 yakni TPU Pedurenan," ucapnya.
Dalam beberapa hari terakhir, jenazah yang dimakamkan di TPU Pedurenan terus meningkatkan signifikan sehingga membutuhkan alat berat untuk mengeruk tanah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, saat ini terdapat empat RSUD tipe D yang dapat melakukan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Kota Bekasi.
"Sekarang karena angka kematian tinggi, jadi empat RSUD lainnya kini juga bisa menangani jenazah COVID-19, jadi tidak harus ke RSUD Kota Bekasi," kata Tanti.
Tanti berharap dibukanya layanan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di empat rumah sakit dapat meminimalisir antrean jenazah yang belum dimakamkan.
Sehingga aktivitas pemakaman jenazah COVID-19 di Kota Bekasi bisa berjalan lebih lancar.
Baca Juga: 14 Aturan PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Bekasi, Salah Satunya Penutupan Rumah Ibadah
"Tentunya saya juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendadak," kata dia.