Surat Edaran UMK Jawa Barat Tahun 2020 Dinilai Nyeleneh

- 29 November 2019, 11:13 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil /DOK PR/

“Perusahaan yang tidak mampu tinggal menangguhkan, nanti diaudit kalau memang tidak mampu tinggal upah di perusahaan itu disesuaikan, itu diatur,” ucap dia.

Maka dari itu, dia mendesak gubernur untuk segera mengubah penetapan UMK menjadi surat keputusan.

“Saya mendorong agar bupati dan gubernur mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Dalam Undang-undang 13/2003 itu harus SK bukan surat sdaran. Sejak tahun 90-an sudah SK, baru tahun ini saja surat edaran. Dan setahu saya semua daerah menerbitkan SK, cuma Jabar doang yang surat edaran,” ucap dia.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x