Tarif Angkot di Bekasi Tinggi, Sekali Jalan Bayar Bayar Rp 30.000

- 5 Desember 2019, 09:59 WIB
ANGKOT mangkal di Jalan Raden Eddy Martadinata di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.*
ANGKOT mangkal di Jalan Raden Eddy Martadinata di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

Baca Juga: Angka HIV-AIDS Tinggi, Penyimpangan Orientasi Seks Jadi Penyebab Utama

“Kalau terus eperti ini, banyak yang tidak mau naik angkot. Sudah tarif seenaknya, kadang bawa mobilnya ugal-ugalan dan sering mengetem,” ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi mengakui adanya keluhan dari para penumpang terkait tarif angkot. Namun, kondisi tersebut lantaran banyak angkot yang sudah ditinggal penumpangnya.

Para sopir kesulitan memenuhi setoran pada pemilik mobil sehingga terpaksa menaikkan tarif.

Baca Juga: Hanya 281 Titik PJU yang Dipasang Pemkot Bekasi Selama Tahun 2019

“Biasanya sopir bertanya kepada penumpang hendak ke mana, lalu bilang tarifnya berapa. Jadi, sama-sama enak,” kata dia.

Selain minimnya menumpang, tarif angkot telah lama tidak mengalami kenaikan. Maka dari itu, kata Yaya, seharusnya ada penyesuaian.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, dia telah menerima banyak keluhan warga soal tarif angkot yang mahal. Menurut dia, Dinas Perhubungan telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi tarif ini.

“Regulasi angkot sudah kami dapati. Selanjutnya, tim akan bergerak mencari persoalannya di mana. Memang, keluhan banyak diterima sehingga harus segera ditindaklanjuti,” ucap dia.***

 

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x