Profil Tri Adhianto yang Kini Resmi Menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi

- 7 Januari 2022, 17:31 WIB
Berikut ini tersedia profil Tri Adhianto yang baru saja diangkat menjadi Plt Walikota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Berikut ini tersedia profil Tri Adhianto yang baru saja diangkat menjadi Plt Walikota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Foto: Twitter/@mas_triadhianto/

PR BEKASI - Simak profil Tri Adhianto yang resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi hari ini, Jumat, 7 Januari 2022.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengangkat Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi.

Ridwan Kamil memanggil langsung Tri Adhianto ke Bandung untuk menyerahkan jabatan Plt Walikota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi.

Baca Juga: Cara Nonton Attack on Titan Final Season Part 2 Episode 1: Akhir dari Seri AOT?

Pertemuan Ridwan Kamil dan Tri Adhianto berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Pengangkatan Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi itu karena Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap proyek dan suap lelang jabatan oleh KPK pada 6 Januari 2022.

Baca Juga: Ini Warna Keberuntungan Shio Macan, Kelinci, Monyet, dan Anjing di Tahun 2022: Ada Kuning hingga Putih

Rahmat Effendi ditangkap oleh KPK bersama 13 orang tersangka lainnya.

Sementara itu, PikiranRakyat-Bekasi.com akan menyajikan profil untuk mengenal lebih jauh tentang Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto yang dilansir dari berbagai sumber.

Tri Adhianto memiliki nama lengkap Tri Adhianto Tjahyono, sedangkan nama yang dilengkapi titel yakni Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M.

Baca Juga: 7 Kebiasaan Jungkook BTS yang Menguatkan Julukannya Sebagai Golden Maknae

Pria yang akrab disapa Mas Tri oleh warga Bekasi lahir 3 Januari 1970 dan berumur 52 tahun di tahun 2022 ini.

Mas Tri merupakan putra ketiga dari Bapak G. Soeprapto dan Ibu Endang Sri Guntur Hudiani.

Karier sebelum menjabat jadi Wakil Walikota Bekasi, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama 1 tahun.

Baca Juga: Simak Jadwal Rilis One Piece Chapter 1038 yang Akan Muncul Akhir Januari 2022

Kemudian pada tahun 1994 - 2000, ia menempati pos baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung, mulai dari staf sampai menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.

Setelah Oktober tahun 2000, ia mengabdi kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi.

Karier Tri di Pemerintahan Kota Bekasi sebagai Dinas Perhubungan yaitu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.

Baca Juga: Tri Adhianto Resmi Jadi Plt Walikota Bekasi Gantikan Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK

Ia juga sempat menjabat sebagai posisi basah di Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Setelah itu karirnya semakin naik, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Lalu di 20 September 2018, ia resmi menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi bersama Rahmat Effendi yang menjabat sebagai Walikotanya.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1037, Doflamingo Balik Lagi ke Cerita Utama dengan Rencana Jahatnya

Pada 7 Januari 2022 Tri Adhianto resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi ditangkap KPK pada 6 Januari 2022.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x