- Kasus
Masih berlangsung penyelidikan kasus Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang jadi tersangka maling uang rakyat (korupsi).
KPK menyampaikan penyelidikan terkait dugaan maling uang rakyat, dalam pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
- Pengganti Rahmat Effendi
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi usai ditangkapnya Rahmat Effendi dalam kasus maling uang rakyat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Tri Adhianto sebagai Plt sesuai dengan arahan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Profil Philippe Coutinho, Eks Liverpool yang Melempem di Barcelona, Kini Gabung Aston Villa
- Kenapa disebut kasus ‘Sumbangan Masjid’?
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi disangka menerima suap Rp7,1 miliar sebagai bentuk imbalan.
"Sebagai bentuk komitmen tersangka Rahmat Effendi, diduga meminta sejumlah uang, pada pihak yang lahannya diganti rugi Pemkot Bekasi," ucap Ketua KPK, Firli Bahur Kamis, 6 Januari 2022.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, dugaan suap Walikota Bekasi disebutkan dengan dalih 'Sumbangan Masjid'.***