Baca Juga: KCDC Mengonfirmasi 15 Kasus Baru Virus Corona di Korea Selatan
"Manajemen Rekayasa Lalin dilakukan juga atas persetujuan warga di wilayah tersebut, Kita juga pasang banner dan spanduk pemberitahuan rekayasa untuk sosialisasi," katanya seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Humas Kota Bekasi.
Selain itu, Dinas Perhubungan akan memastikan pengaturan lalu lintas di wilayah terdampak Proyek KCIC akan berjalan baik dengan ditempatkannya sejumlah personel lapangan pada lokasi-lokasi penutupan jalan.
"Di tiap titik jalan yang ditutup kita siagakan petugas pengatur lalu lintas sebanyak 16 orang dengan dua shift jam kerja selama 21 hari terhitung dimulainya penutupan jalan Cikunir Raya," katanya mengakhiri.
Baca Juga: Mengenang Sejarah Hari Bahasa Ibu Internasional, Demonstrasi Berdarah di Bangladesh 68 Tahun Silam
Dalam musyawarah dengan forum warga juga, PT Wijaya Karya dan PT KCIC terdapat persetujuan bersama kaitan dengan kompensasi dampak pembangunan KCIC.
Kompensasi tersebut antara lain menyetujui PT Wijaya Karya akan melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan lingkungan, perbaikan saluran, saluran dibuat tertutup sehingga bisa dilintasi kendaraan, normalisasi saluran Kali Baru dan Kali Bisma, serta pembersihan sifon.***
View this post on InstagramEditor: M Bayu Pratama
Sumber: Pemkot Bekasi
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Kejahatan Pencurian Modus Pecah Kaca di Cikarang, Uang dan Dokumen Hilang
1 Mei 2024, 21:50 WIB KKB Serang Polsek dan Bakar Sekolah Menyebabkan Satu Orang Warga Tewas
1 Mei 2024, 20:07 WIB