Bupati Bekasi Tetapkan 7 Hari Status Tanggap Darurat Akibat Banjir di 20 Kecamatan

- 26 Februari 2020, 10:44 WIB
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.*
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.* /Pemkab Bekasi/

Baca Juga: Kasus Pertama Virus Corona, Oman: 2 Wanita yang Miliki Riwayat Perjalanan dari Iran 

“Selain evakuasi dan penyelamatan, kita juga akan meresmikan posko di setiap wilayah yang terdampak banjir,” tutur Eka.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendistribusikan bantuan logistik karena dirinya menilai barang tersebut merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak banjir.

“Kita sudah koordinasikan dengan perangkat daerah terkait kebutuhan dasar. Tentu saja akan kita penuhi secepatnya,” kata Eka.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x