Baca Juga: Berstatus Siaga 1, Pemerintahan Bekasi Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Virus Corona
Kemudian untuk rute kedua, rute Jogja dimulai dari Bekasi-Tol Cipali-Pejagan-Ajibarang-Purwokerto-Kebumen-Purworejo-Wates-Yogyakarta.
Untuk melakukan pendaftaran mudik gratis ini ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan.
Warga yang hendak mengikuti program gratis mudik ini dikhususkan untuk Warga Provinsi Jawa Barat. Kemudian untuk pendaftaran, warga diharuskan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran untuk anak atau Balita.
Apabila dokumen di atas tidak ada, maka warga harus membawa surat domisili dari RT/RW.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cikarang Bekasi Hari Ini Kamis, 5 Maret 2020
Untuk melakukan pendaftaran mudik gratis ini, peserta mudik diharuskan mendaftar sendiri, tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
Karena kuota terbatas, maka untuk satu Kartu Keluarga dapat digunakan untuk empat pemudik saja.
Apabila ada informasi yang kurang jelas terkait prosedur pendaftaran atau teknis pemberangkatan, maka warga bisa mengubungi nomor telepon yang disediakan oleh Dishub, Tuwuh Raharjo 0812121558388 dan Dhimas Aryo 085647488425.***
View this post on InstagramEditor: M Bayu Pratama
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Tim SAR Temukan Anak yang Tenggelam di Kalimalang Bekasi
19 Mei 2024, 11:50 WIB Sedang Main di Pinggir Kalimalang, Seorang Anak di Bekasi Hilang Tercebur
19 Mei 2024, 08:22 WIB Detik-Detik Warga di Bekasi Tangkap Pelaku Curanmor Membawa Mirip Senpi
19 Mei 2024, 07:30 WIB Jelang Pilkada 2024, Serangkaian Pengawasan Dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bekasi
17 Mei 2024, 20:55 WIB