Uang Rp200 Juta Disita dari Tangan Ketua DPRD Kota Bekasi, Buntut OTT Rahmat Effendi

- 1 Februari 2022, 11:26 WIB
Ilustrasi penyitaan uang. KPK menyita Rp200 juta dari tangan Ketua DPRD Kota Bekasi usai adanya OTT Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Ilustrasi penyitaan uang. KPK menyita Rp200 juta dari tangan Ketua DPRD Kota Bekasi usai adanya OTT Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi. /Antara/Hafidz Mubarak A

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2022, 3 Shio Ini Diprediksi Ketiban Sial dan Alami Kesulitan

Chairoman pun langsung bertindak cepat, dan melaporkan uang tersebut kepada penyidik usai Walikota Bekasi nonaktif diciduk KPK.

Kuat dugaan uang tersebut digunakan sebagai pengajuan anggaran pembangunan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Adapun salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Gran Kota Bintang Bekasi.

Pada OTT yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bekas, 9 orang dari 14 orang yang diamankan, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Empat di antaranya ditetapkan sebagai pemberi suap, dan lima sisanya sebagai penerima suap.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x