Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2022, 3 Shio Ini Diprediksi Ketiban Sial dan Alami Kesulitan
Chairoman pun langsung bertindak cepat, dan melaporkan uang tersebut kepada penyidik usai Walikota Bekasi nonaktif diciduk KPK.
Kuat dugaan uang tersebut digunakan sebagai pengajuan anggaran pembangunan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Adapun salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah Gran Kota Bintang Bekasi.
Pada OTT yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bekas, 9 orang dari 14 orang yang diamankan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Empat di antaranya ditetapkan sebagai pemberi suap, dan lima sisanya sebagai penerima suap.***