PR BEKASI - Saat ini pemerintah telah memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Adanya layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling menjadi salah satu fasilitas yang disediakan pemerintah untuk masyarakat.
Dengan adanya layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling, masyarakat tak perlu lama mengantre dan bisa dengan mudah mengaksesnya.
Pada Rabu, 2 Februari 2022 ini, Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Baca Juga: Daftar Kereta Api Jakar Jauh yang Berhenti di Stasiun Cikarang
Fasilitas ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Berikut ini lokasi Samsat Keliling yang telah disediakan oleh pihak pihak Polda Metro Jaya, melansir Antara:
1. Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara: halaman parkir Samsat Jakarta Utara