Kasus Maling Uang Rakyat Walikota Bekasi Berlanjut, KPK Panggil Dirut PDAM

- 25 Februari 2022, 15:51 WIB
KPK panggil Direktur PDAM Kota Bekasi terkait maling uang rakyat di lingkungan yang melibatkan Rahmat Effendi.
KPK panggil Direktur PDAM Kota Bekasi terkait maling uang rakyat di lingkungan yang melibatkan Rahmat Effendi. /Nur Aliem Halvaima/foto ANTARA / PosJakut

PR BEKASI - Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang menjerat Walikota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi terus berlanjut.

Kali ini giliran Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi Solihat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memanggil Solihat untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi.

Baca Juga: Rusia Lakukan Invasi Besar-besaran, Volodymyr Zelensky Merasa Ukraina Ditinggal Sendiri: Semua Orang Takut

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada Jumat, 25 Februari 2022.

"Solihat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Ali Fikri.

Namun dalam pemeriksaan itu Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadap Solihat.

Baca Juga: Viral Perpisahan Anak dan Ayah di Ukraina Jelang Perang Melawan Rusia, Buat Hati Warganet Hancur

Sekadar Informasi, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang menjerat Walikota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi melibatkan beberapa orang di Instansi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x