PR BEKASI - Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang menjerat Walikota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi terus berlanjut.
Kali ini giliran Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi Solihat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memanggil Solihat untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada Jumat, 25 Februari 2022.
"Solihat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," kata Ali Fikri.
Namun dalam pemeriksaan itu Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadap Solihat.
Baca Juga: Viral Perpisahan Anak dan Ayah di Ukraina Jelang Perang Melawan Rusia, Buat Hati Warganet Hancur
Sekadar Informasi, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang menjerat Walikota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi melibatkan beberapa orang di Instansi.