Kasus Maling Uang Rakyat Walikota Bekasi Berlanjut, KPK Panggil Dirut PDAM

- 25 Februari 2022, 15:51 WIB
KPK panggil Direktur PDAM Kota Bekasi terkait maling uang rakyat di lingkungan yang melibatkan Rahmat Effendi.
KPK panggil Direktur PDAM Kota Bekasi terkait maling uang rakyat di lingkungan yang melibatkan Rahmat Effendi. /Nur Aliem Halvaima/foto ANTARA / PosJakut

Sebagai penerima:

5. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi.

6. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi.

Baca Juga: Jadi Target Nomor Satu Rusia, Presiden Volodymyr Zelensky Janji Tetap Tinggal di Ukraina

7. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari.

8. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna; dan

9. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x